Banten

Politik

Parlemen

Hukum

Ekbis

Peristiwa

Keamanan

Nasional

Olahraga

Dunia

Opini

Galeri

Gaya Hidup

Budaya

Pendidikan

Kesehatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Apartemen Home Industri Narkoba Dekat Rumdin Walikota Tangsel, Ini Kata Benyamin

Laporan: Raja Media Network
Kamis, 16 Mei 2024 | 18:53 WIB
Walikota Tangsel Benyamin Davnie memberikan keterangan terkait terbongkarnya apartemen yang dijadikan home industri narkoba. (Foto: Repro)
Walikota Tangsel Benyamin Davnie memberikan keterangan terkait terbongkarnya apartemen yang dijadikan home industri narkoba. (Foto: Repro)

RMBANTEN.COM - Hukrim, Tangsel - Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie angkat bicara terkait diamankannya pelaku home industri narkoba di Apartemen Treepark, BSD Serpong yang berdekatan dengan Rumah Dinas (Rumdin) Wali Kota Tangerang Selatan,

Dikatakan Benyamin, apartemen merupakan tempat yang privasi, sehingga sulit dilakukan pendeteksian awal.

"Apartemen memang lebih privasinya lebih terjaga gitu ya, disini RT tidak bisa melakukan pendeteksian awal," katanya kepada awak media, Kamis (16/5).

Menurut Benyamin, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pengelola apartemen yang ada di wilayahnya, usai adanya pengungkapan tersebut.

"Saya kira ini jadi perhatian bagi kita nanti suatu saat bisa bicara dengan pengelola apartemen, sama-sama ini jadi pembelajaran kita semua," terangnya.

Sebelumnya, tiga orang ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Tangerang Selatan karena diduga terlibat peredaran narkoba.

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ibnu Bagus Santoso mengatakan mereka berinisial AF, MR dan MA.

"Kami amankan AF, MR dan MA berawal dari Selasa 23 April anggota kami mengadakan AD dan MR dengan barang bukti narkotika jenis tembakau sintetis dengan berat kurang lebih dua kilogram," bebernya.

Kemudian pihaknya melakukan pengembangan dengan mencari sumber narkoba yang diperoleh keduanya

"Pada empat belas Mei tim berhasil mengamankan MA yang membawa tembakau sintetis kurang lebih satu koma enam kilogram," ujarnya.

Kemudian pihaknya melakukan penggeledahan di Apartemen Treepark BSD usai mengamankan MA.

"Pada saat dilakukan penggeledahan badan, ditemukan kunci dari salah satu apartemen yang dimana didalamnya terdapat laboratorium atau tempat memasak atau memproduksi narkotika jenis sintetis," ujarnya.

Beberapa barang bukti diamankan pihaknya dalam penggeledahan di apartemen itu.

"Ditemukan bahan baku, alat memasak dan bermacam-macam bahan kimia. Modus mereka memasarkan di sosial media tembakau sintetis dan diduga dijual di sekitaran Jakarta, Tangerang Selatan dan Jawa," tandasnya.rajamedia

Komentar: