AHY: Cawe-cawe Melibatkan Kekuasaan Negara, Bahaya Buat Demokrasi!
RMBanten.com - Jakarta - Nasib demokrasi di Indonesia dalam bahaya jika cawe-cawe dilakukan dengan melibatkan kekuasan negara. Untuk itu, hentikan supaya tidak terjadi kemunduran demokrasi.
Begitu disampaikan Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dalaa pidato politik di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Jumat (14/7).
"Kalau cawe-cawe itu melibatkan instrumen kekuasaan negara dan dinilai tidak adil, jelas nasib demokrasi kita dalam bahaya," ujar AHY kepada media.
Menurut AHY, sikap cawe-cawe yang melibatkan kekuasaan negara tersebut, harus segera dicegah agar tidak terjadi kemunduran demokrasi.
"Kami berpendapat, segala praktik berpolitik yang menyimpang dari konstitusi dan etika berdemokrasi, harus kita cegah bersama," kata AHY.
"Masih ada waktu. Jangan biarkan kemunduran demokrasi semakin dalam," lanjutnya.
AHY juga menegaskan bahwa kebebasan untuk rakyat harus segera dikembalikan, salah satunya yaitu kebebasan pers.
Hal itu diperlukan agar pemilu 2024 mendatang dapat berlangsung dengan bebas, jujur dan adil.
"Kita juga harus menjamin hak rakyat untuk berbicara dan berpartisipasi dalam kehidupan bangsa, sesuai konstitusi," kata AHY.
"Hentikan represi negara terhadap rakyat. Tingkatkan kualitas demokrasi, berdasarkan nilai kebebasan, keadaban dan kemanfaatan," sambungnya.
Diketahui, AHY menyampaikan pidato politik dengan tema '14 Agenda Perubahan dan Perbaikan' yang akan dijalankan oleh Partai Demokrat dalam Pemilu 2024.
Tema tersebut merupakan proposal yang ditawarkan Partai Demokrat kepada rakyat Indonesia di pemilu mendatang. Termasuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Selain itu, agenda tersebut juga telah dirumuskan berdasarkan hasil tatap muka dan dialog antara Ketua Umum AHY, anggota FPD DPR/DPRD Provinsi, Kota, dan Kabupaten, serta kader-kader utama Partai Demokrat dengan masyarakat saat melakukan safari politik di seluruh Indonesia.
Parlemen 6 hari yang lalu
Politik | 4 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Ekbis | 6 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Keamanan | 3 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Keamanan | 3 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu