Warta Banten

Pulitik Jero

Parlemen

Hukum

Ékobis

Peristiwa

Kaamanan

Nagara

Patandang

Mancanagara

Pamenteun

Galeri

Gaya Hirup

Kabudayaan

Pendidikan

Kaséhatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Rais Aam Tegaskan Gus Yahya Tak Lagi Memiliki Kewenangan Ketua Umum PBNU

Laporan: Tim Redaksi
Minggu, 30 November 2025 | 21:42 WIB
Ketua Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Miftachul Ahyar - Repro -
Ketua Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Miftachul Ahyar - Repro -

RMBANTEN.COM - Jatim, Kisruh PBNU - Pimpinan tertinggi Nahdlatul Ulama, Rais Aam PBNU KH Miftachul Ahyar, menegaskan secara resmi bahwa KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) tidak lagi menjabat sebagai Ketua Umum PBNU dan tidak berhak menggunakan atribut maupun mengambil keputusan atas nama ketua umum sejak 26 November 2025 pukul 00.45 WIB. 
 

Penegasan ini disampaikan dalam konferensi pers seusai silaturahmi Syuriah PBNU dengan 36 PWNU di Kantor PWNU Jawa Timur, Sabtu (29/11).
 

Menurut Rais Aam, keputusan Syuriah PBNU tersebut bersifat final dan langsung mengalihkan seluruh roda kepemimpinan organisasi kepada dirinya selaku Rais Aam.
 

Atribut dan Keputusan Atas Nama Ketua Umum Tak Lagi Sah
 

KH Miftachul Ahyar menegaskan, sejak keputusan itu berlaku, semua penggunaan atribut ketua umum atau tindakan yang mengatasnamakan Ketua Umum PBNU tidak memiliki legitimasi.
 

“Sejak 26 November 2025 pukul 00.45 WIB, KH Yahya Cholil Staquf tidak lagi menjabat sebagai Ketua Umum PBNU, dan tidak lagi memiliki kewenangan maupun hak menggunakan atribut ketua umum,” tegasnya.
 

Ia menambahkan bahwa kepemimpinan PBNU kini sepenuhnya berada di tangan Rais Aam, dan setiap pengambilan keputusan strategis harus merujuk pada kewenangan Syuriah.
 

“Kepemimpinan PBNU sepenuhnya berada di tangan Rais Aam,” ujar KH Miftachul Ahyar menekankan.
 

Keputusan Berdasarkan Fakta Riil, Bukan Motif Lain
 

Rais Aam menyampaikan bahwa penyusunan risalah Rapat Harian Syuriah PBNU dilakukan berdasarkan analisis fakta dan kondisi riil di internal jam’iyah.
 

“Tidak ada motif lain di luar yang tertulis dalam risalah rapat. Semua sesuai fakta,” ujarnya.
 

Penjelasan ini disampaikan untuk menghilangkan spekulasi publik terkait alasan pemberhentian Gus Yahya, mengingat dinamika internal PBNU belakangan menjadi perhatian luas.
 

PBNU Siapkan Rapat Pleno atau Muktamar untuk Stabilkan Organisasi
 

Untuk memastikan roda organisasi berjalan normal, PBNU dalam waktu dekat akan menggelar Rapat Pleno atau Muktamar. Langkah ini dinilai penting demi menjaga ketertiban transisi kepemimpinan agar sesuai dengan aturan dan tradisi organisasi.
 

“Kita ingin transisi berjalan tertib, sesuai aturan jam’iyah,” kata Rais Aam.
 

PBNU menegaskan bahwa proses ini dilakukan agar stabilitas organisasi tetap terjaga dan pelayanan jam’iyah kepada warga NU di seluruh Indonesia tidak terganggu oleh dinamika internal.rajamedia

Komentar: