Gus Yahya Tegaskan Masih Ketum Sah PBNU, Sebut Rapat Pemberhentiannya Ilegal!
RMBANTEN.COM - Jakarta, Polkam- Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) secara resmi membantah pemberhentian dirinya. Melalui pernyataan sikap bertanggal 13 Desember 2025, ia menegaskan dirinya masih merupakan Ketua Umum PBNU yang sah secara hukum dan konstitusi organisasi.
Pernyataan itu merupakan respons atas keputusan Rapat Pleno PBNU pada 9 Desember 2025 yang memberhentikannya dan menunjuk Pejabat Ketua Umum. Gus Yahya menyebut keputusan itu tidak memiliki landasan hukum.
Gus Yahya Kukuh: Mandat Sah Hingga 2026, Pemberhentian Harus Lewat Muktamar
Dalam dokumen bernomor 4811/PB.23/A.II.07.08/99/12/2025, Gus Yahya menegaskan bahwa dirinya bersama Rais ‘Aam KH Miftachul Akhyar adalah pemegang mandat sah hasil Muktamar ke-34 NU di Lampung tahun 2021. Masa jabatan mereka adalah lima tahun hingga muktamar berikutnya.
Ia menegaskan, berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) NU, pemberhentian pimpinan di tengah jalan hanya bisa dilakukan melalui forum Muktamar Luar Biasa (MLB) dan harus didasarkan pada pelanggaran berat yang terbukti.
“Karena itu, keputusan yang lahir dari Rapat Harian Syuriyah pada 20 November 2025 tidak memiliki landasan hukum yang sah,” tegas Gus Yahya dalam pernyataannya, Sabtu (13/12).
Semua Keputusan Turunan Dinilai Tidak Sah dan Ilegal
Gus Yahya tidak hanya membatalkan keputusan pemberhentian dirinya, tetapi juga menyatakan semua keputusan turunannya batal demi hukum.
“Dengan demikian, seluruh keputusan turunan yang dihasilkan dari proses tersebut, termasuk penunjukan Pejabat Ketua Umum PBNU, tidak sah dan ilegal,” tandasnya.
Ia juga mengklaim posisinya masih tercatat secara resmi sebagai Ketua Umum PBNU dalam Surat Keputusan Kementerian Hukum, memperkuat argumentasi legalitasnya.
Pilih Jalan Islah, Tapi Imbau Tidak Ikuti Instruksi 'Pejabat Ketua Umum'
Meski bersikukuh pada posisi hukumnya, Gus Yahya menyatakan tetap memilih jalan islah atau rekonsiliasi demi menjaga martabat dan keutuhan organisasi. Sikap ini disebutnya sejalan dengan nasihat para kiai sepuh NU.
Namun, di saat bersamaan, ia mengimbau seluruh jajaran pengurus NU di semua tingkat, dari Wilayah hingga Ranting, untuk tetap tenang dan tidak mengindahkan instruksi yang mengatasnamakan Pejabat Ketua Umum PBNU. Tujuannya, untuk menghindari kebingunan dalam tubuh organisasi.
Peringatan untuk Pemerintah dan Pemangku Kepentingan
Pernyataan sikap tersebut juga menyasar pihak eksternal. Gus Yahya mengimbau pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan agar berhati-hati. Ia meminta mereka tidak menindaklanjuti kebijakan apa pun yang berasal dari pihak yang dianggapnya tidak memiliki kewenangan sah, karena berpotensi menimbulkan persoalan hukum.
Pernyataan sikap yang ditandatangani langsung oleh Gus Yahya ini ditutup dengan doa agar dinamika internal PBNU dapat diselesaikan secara damai dan bermartabat, sambil menjaga NU sebagai rumah besar persatuan umat. Pernyataan ini mempertegas ketegangan yang memecah pucuk pimpinan organisasi Islam terbesar di Indonesia tersebut.![]()
Warta Banten | 6 hari yang lalu
Pendidikan | 5 hari yang lalu
Pulitik Jero | 2 hari yang lalu
Hukum | 3 hari yang lalu
Ékobis | 5 hari yang lalu
Nagara | 2 hari yang lalu
Hukum | 3 hari yang lalu
Ékobis | 6 hari yang lalu
Ékobis | 2 hari yang lalu
