Warta Banten

Pulitik Jero

Parlemen

Hukum

Ékobis

Peristiwa

Kaamanan

Nagara

Patandang

Mancanagara

Pamenteun

Galeri

Gaya Hirup

Kabudayaan

Pendidikan

Kaséhatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

93 Persen Tercapai! Banten Gaspol Dirikan Koperasi Merah Putih

Laporan: Iyan Sopian
Jumat, 20 Juni 2025 | 20:44 WIB
Rakernas Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (Forsesdasi) di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Jumat (20/6/2025). - Biro Adpimpro Banten -
Rakernas Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (Forsesdasi) di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Jumat (20/6/2025). - Biro Adpimpro Banten -

RMBANTEN.COM - Jakarta, Koperasi — Komitmen Pemerintah Provinsi Banten dalam membangun ekonomi kerakyatan dari desa kembali ditunjukkan. Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Deden Apriandhi H, mengungkap capaian pendirian akta Koperasi Merah Putih di Banten telah mencapai 93 persen.
 

Hal itu disampaikan Deden usai mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (Forsesdasi) di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Jumat (20/6/2025).
 

“Ini bentuk keseriusan kami di Banten dalam menjalankan program Pemerintah Pusat, termasuk program Makan Bergizi Gratis (MBG),” tegasnya.
 

Dana Desa Rp100 Juta Dorong Koperasi Tumbuh
 

Sebagai informasi, Pemprov Banten mengalokasikan Rp100 juta/desa melalui skema Bantuan Keuangan Desa, salah satu fokusnya adalah membiayai pembuatan akta pendirian atau perubahan anggaran dasar Koperasi Merah Putih.
 

Namun program ini bukan satu-satunya. Deden menegaskan, pembangunan desa di Banten juga ditopang oleh sederet program unggulan:
📍 Bang Andra (Bangun Jalan Desa Sejahtera)
📍 Sarjana Penggerak Desa
📍 Sekolah Gratis

 

“Semua program ini didesain untuk memperkuat desa sebagai fondasi pembangunan daerah,” ujar Deden.
 

Sekda Sebagai Jembatan Komunikasi
 

Dalam Rakernas Forsesdasi 2025, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI, Tomsi Tohir, turut memberikan arahan. Salah satunya menekankan pentingnya peran Sekda sebagai jembatan komunikasi antara kepala daerah dan OPD.
 

“Pak Sekjen menegaskan, peran Sekda harus fleksibel dan tanpa batas. Supaya program prioritas dari pusat dan daerah bisa sinkron, tidak tumpang tindih, dan bisa dieksekusi cepat,” jelas Deden.

 

Ia pun berharap komunikasi dan sinergi lintas level birokrasi terus ditingkatkan agar setiap program strategis—baik dari pusat maupun daerah—dapat memberi dampak langsung ke masyarakat.

 

Sumber: bantenprov.go.idrajamedia

Komentar: