Warta Banten

Pulitik Jero

Parlemen

Hukum

Ékobis

Peristiwa

Kaamanan

Nagara

Patandang

Mancanagara

Pamenteun

Galeri

Gaya Hirup

Kabudayaan

Pendidikan

Kaséhatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

6 Pelaku Group 'Fantasi Sedarah Diciduk, Polri Ungkap Konten Eksploetasi Anak!

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 21 Mei 2025 | 14:34 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko. - Dok Divisi Humas Polri -
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko. - Dok Divisi Humas Polri -

RMBANTEN.COM - Jakarta, Hukrim – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri kembali menunjukkan taringnya. Enam pelaku ditangkap terkait aktivitas menyimpang dalam grup Facebook ‘Fantasi Sedarah’ dan ‘Suka Duka’ yang viral karena memuat konten inses dan eksploitasi anak.
 

“Ada yang jadi admin, ada yang aktif unggah foto dan video anak-anak di bawah umur,” ungkap Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa (20/5/2025).
 

Pelaku Ditangkap di Pulau Jawa dan Sumatera
 

Penangkapan dilakukan di berbagai wilayah di Pulau Jawa dan Sumatera. Dari tangan pelaku, polisi menyita komputer, HP, SIM card, serta dokumen foto dan video seksual anak sebagai barang bukti.
 

Brigjen Truno memastikan proses hukum terus berlanjut dan menyisir ribuan anggota grup menyimpang tersebut. 
 

“Tidak ada ruang aman bagi predator anak di dunia maya,” tegasnya.
 

Konten Penyimpangan Libatkan Anak Dibawah Umur!
 

Grup ‘Fantasi Sedarah’ dan ‘Suka Duka’ ramai dikecam publik karena memuat konten penyimpangan seksual ekstrem dengan melibatkan anak di bawah umur. Warganet mendesak penindakan tegas terhadap seluruh anggota grup.
 

Polri bergerak cepat. Publik mendukung penuh. Para pelaku akan dihadapkan ke hukum dengan pasal berlapis!rajamedia

Komentar: