OTT KPK di Unsoed, Komisi X Soroti Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
RMBANTEN.COM — Jakarta — Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menyayangkan terjaringnya Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Akhmad Sodiq diamankan dalam OTT yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam proses penerimaan mahasiswa baru di lingkungan Unsoed, Purwokerto, Jawa Tengah.
Lalu menegaskan, jika dugaan pengondisian penerimaan mahasiswa baru tersebut terbukti, kasus ini menjadi persoalan serius bagi dunia pendidikan tinggi.
Komisi X Prihatin
Lalu menyampaikan keprihatinan atas kasus yang menyeret pimpinan perguruan tinggi tersebut.
“Kami atas nama Komisi X DPR RI tentu menyatakan rasa prihatin dan sangat menyayangkan jika dugaan pengondisian penerimaan mahasiswa baru di Universitas Jenderal Soedirman benar terjadi,” ujar Lalu kepada wartawan, Jumat (21/8/2026).
Menurut politikus PKB tersebut, penerimaan mahasiswa baru seharusnya menjadi proses yang objektif dan tidak boleh dipengaruhi kemampuan finansial maupun kedekatan dengan pihak tertentu.
Penerimaan Mahasiswa Harus Berbasis Merit
Lalu menegaskan, seleksi mahasiswa baru harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan berbasis kemampuan serta prestasi calon mahasiswa.
“Penerimaan mahasiswa baru harus menjadi proses yang objektif, transparan, akuntabel, dan berbasis pada kemampuan serta prestasi calon mahasiswa, bukan berdasarkan kemampuan membayar atau kedekatan dengan pihak tertentu,” tegasnya.
Ia menilai perguruan tinggi seharusnya menjadi ruang meritokrasi sekaligus jalur mobilitas sosial bagi masyarakat.
“Praktik seperti ini tidak boleh terjadi di perguruan tinggi mana pun. Pendidikan tinggi seharusnya menjadi ruang meritokrasi dan mobilitas sosial, bukan ruang transaksi yang membuka kesempatan bagi mereka yang memiliki akses atau kemampuan finansial lebih besar,” ujarnya.
Jangan Hakimi Sebelum Proses Hukum Tuntas
Meski menyayangkan kasus tersebut, Lalu meminta seluruh pihak tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK.
Ia mengingatkan agar tidak ada pihak yang langsung memberikan vonis sebelum proses hukum memberikan kepastian mengenai perkara tersebut.
Menurutnya, prinsip praduga tak bersalah harus tetap dikedepankan sembari aparat penegak hukum menjalankan proses sesuai ketentuan.
Jalur Mandiri Perlu Pengawasan Ketat
Lalu menilai kasus tersebut harus menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan terhadap seluruh mekanisme penerimaan mahasiswa baru, terutama jalur mandiri.
Pengawasan diperlukan untuk menutup celah terjadinya intervensi, suap maupun pengondisian dalam proses seleksi.
“Namun, kasus ini harus menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan terhadap seluruh mekanisme penerimaan mahasiswa baru, khususnya jalur mandiri, agar tidak membuka celah terjadinya intervensi, suap, atau pengondisian,” ujarnya.
Ia khawatir persoalan tersebut berdampak lebih luas terhadap kepercayaan masyarakat terhadap institusi perguruan tinggi.
“Jangan sampai persoalan yang terjadi pada penerimaan mahasiswa baru justru merusak kepercayaan publik terhadap perguruan tinggi,” pungkas Lalu.
KPK Amankan 14 Orang
Sebelumnya, KPK melakukan OTT di wilayah Purwokerto, Jawa Tengah, terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proses penerimaan mahasiswa baru.
Sebanyak 14 orang diamankan dalam operasi tersebut. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, 12 orang diamankan di wilayah Purwokerto, sementara dua orang lainnya diamankan di Jakarta pada Kamis (20/8/2026).
“Benar, KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Purwokerto, Jawa Tengah,” kata Budi dalam keterangannya, Jumat (21/8/2026).
“Bahwa dalam kegiatan tersebut kemudian terjadi peristiwa tertangkap tangan terhadap terduga pelaku tindak pidana korupsi,” lanjutnya.
Budi membenarkan bahwa salah satu pihak yang diamankan dalam operasi tersebut adalah Rektor Unsoed Akhmad Sodiq.
“Salah satu pihak yang diamankan adalah Rektor Unsoed,” ujarnya.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik karena menyangkut integritas proses penerimaan mahasiswa baru sekaligus kepercayaan terhadap perguruan tinggi sebagai institusi pendidikan yang seharusnya menjunjung tinggi prinsip meritokrasi dan integritas.
RAJA MEDIA – Cepat, Tegas, Terpercaya.![]()
Pamenteun 6 hari yang lalu
Parlemen | 11 jam yang lalu
Pendidikan | 5 hari yang lalu
Warta Banten | 6 hari yang lalu
Warta Banten | 6 hari yang lalu
Nagara | 5 hari yang lalu
Nagara | 4 hari yang lalu
Ékobis | 6 hari yang lalu
Warta Banten | 2 hari yang lalu
Hukum | 3 hari yang lalu