Banten

Politik

Parlemen

Hukum

Ekbis

Peristiwa

Keamanan

Nasional

Olahraga

Dunia

Opini

Galeri

Gaya Hidup

Budaya

Pendidikan

Kesehatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Komisi III Serukan Revolusi Mental APH dalam Pemberantasan Narkoba

Laporan: Raja Media Network
Minggu, 24 November 2024 | 05:26 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding menyerukan revolusi mental APH guna pemberantasan Narkoba. [Foto: Dok DPR/RMN]
Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding menyerukan revolusi mental APH guna pemberantasan Narkoba. [Foto: Dok DPR/RMN]

RMBANTEN.COM - Parlemen -   Aparat penegak hukum (APH), diingatkan Komisi III DPR RI untuk memberantas peredaran narkoba di Indonesia.  Komisi III sendiri  banyak  medapat laporan bahwa kini terjadi maraknya APH yang terlibat ke dalam jaringan narkoba, baik sebagai pengguna maupun bandar.

 

Hal itu disampaikan Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding mengingatkan dalam agenda Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI ke Markas Polda Jawa Timur, Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur, Jumat (22/11). 

 

Suding membeberkan data, kasus narkotika di Indonesia hingga periode Oktober 2024 mencapai 38.786 kasus.

 

Di mana, angka kasus narkoba di Provinsi Jawa Timur menempati urutan kedua secara nasional. Kota-kota besar di Jawa Timur seperti Surabaya, Madura, Mojokerto mendominasi peta rawan narkoba hingga saat ini.

 

Maka dari itu, Suding menegaskan setiap oknum yang terlibat harus diberikan sanksi yang tegas tanpa bulu. 

 

"Bagaimana kita bisa memberantas narkoba jika ada anggota yang justru menjadi bagian dari sindikat? Tidak cukup hanya sanksi etik, mereka harus diproses secara pidana dan dipecat dengan tidak hormat," seru Sudding.

 

Politisi Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) itu menilai peredaran narkoba menjadi ancaman serius terhadap generasi muda sekaligus kedaulatan bangsa. Maka dari itu, ia meminta seluruh APH untuk kolaborasi lebih erat guna menghentikan peredaran narkoba.

 

“Ini menyangkut masa depan anak cucu kita. Aparat yang terlibat dalam jaringan narkoba harus diberi efek jera agar masalah ini tidak terus berulang,” tegasnya.

 

Mengakhiri pernyataannya, Sudding menekankan pentingnya revolusi mental seluruh aparat penegak hukum. Ia berharap nilai-nilai integritas, disiplin, dan pelayanan publik dapat benar-benar diinternalisasi.

 

Dengan berbagai masukan tersebut, Sudding berharap institusi penegak hukum dapat bekerja lebih efektif, menjaga profesionalisme, dan melindungi kepercayaan publik demi stabilitas dan masa depan bangsa.

 

“Jangan sampai pola lama terus dipertahankan. Institusi kita harus menjadi teladan, bukan beban masyarakat,” pungkasnya.rajamedia

Komentar: