Virgojanti Dilantik Sebagai Penjabat Sekda Provinsi Banten
RMBanten.com - Serang - Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar melantik Virgojanti menjadi Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Senin (24/7).
Pelantikan Virgojanti dilakukan setelah adanya surat persetujuan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 1006/3400/SY terkait Persetujuan Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Banten.
Selain surat persetujuan, dasar dari pelantikan itu juga mengacu pada Keputusan Gubernur (Kepgub) Banten Nomor 821/Kep.63-BKD/2023 tentang Pengangkatan Penjabat Sekda Provinsi Banten.
"Sesuai peraturan, ketika Sekda Banten mendapatkan penugasan menjadi Pj Gubernur Banten, maka harus ditunjuk PJ Sekda Banten setelah mendapat persetujuan Mendagri untuk kemudian dilakukan pelantikan dan pengambilan sumpah,” ujar Al Muktabar.
Dalam amanatnya, Al Muktabar mengingatkan agar Pj Sekda Provinsi Banten Virgojanti dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan maksimal sesuai Tugas Pokok dan Fungsinya (Tupoksi). Atas hal itu, seluruh unsur Forkopimda dan juga Kepala OPD akan mendukung penuh segala program yang dilakukan dalam rangka mencapai tujuan bersama untuk mempersembahkan kesejahteraan bagi masyarakat.
"Saya apresiasi atas kinerja kita bersama dan seluruh jajaran Forkopimda yang telah menjalankan segala programnya dengan baik, aman dan tentram sehingga agenda pembangunan, pelayanan dan kemasyarakatan yang menjadi ukuran indikator kinerja kita bisa tercapai dengan baik,” jelasnya.
Berkat kekompakan itu, lanjutnya, penurunan angka kemiskinan bisa dilakukan dengan baik, inflasi terkendali dengan baik, investasi meningkat.
"Kita juga mendorong Bangga Buatan Indonesia (BBI) dan Bangga Beriwsata di Indonesia (BBWI). Produk dalam negeri terus kita optimalkan, karena itu bagian mandatory Presiden,” demikian tutup Al Muktabar seperti dilasir dari laman bantenprov.
Parlemen 6 hari yang lalu
Politik | 4 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Keamanan | 3 hari yang lalu
Ekbis | 6 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Keamanan | 3 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu