Warta Banten

Pulitik Jero

Parlemen

Hukum

Ékobis

Peristiwa

Kaamanan

Nagara

Patandang

Mancanagara

Pamenteun

Galeri

Gaya Hirup

Kabudayaan

Pendidikan

Kaséhatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Usai Dapat SK Kemenkumham, Mardiono Tegaskan Tak Ada Lagi Kubu-kubuan!

Laporan: Raja Media Network
Jumat, 03 Oktober 2025 | 16:41 WIB
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Mardiono - Repro -
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Mardiono - Repro -

RMBANTEN.COM - Jakarta, Polkam - Pasca pengesahan Surat Keputusan (SK) kepengurusan dari Kementerian Hukum dan HAM, Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Mardiono menegaskan bahwa seluruh kubu telah bersatu. 
 

Partai berlogo Ka'bah ini kini fokus menyatukan barisan untuk menghadapi agenda politik lima tahun ke depan.
 

Mardiono secara khusus menyampaikan ajakan rekonsiliasi kepada kubu Agus Suparmanto yang sempat menjadi rivalnya dalam Muktamar X lalu. Penegasan ini disampaikannya di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (2/10/2025).
 

Ajakan Bersatu untuk Seluruh Kader
 

“Tentu, tentu. Saya masih menunggu, bukan hanya menunggu tapi mengajak. Yuk kita sekali lagi, bukan hanya yang ada di Jakarta, tapi seluruh Indonesia,” ujar Mardiono dengan nada merangkul.
 

Ia menekankan bahwa proses Muktamar X telah usai dan kini saatnya seluruh kader bersatu tanpa sekat. “Sekarang sesungguhnya nggak ada kubu-kubu ya. Karena PPP itu adalah keluarga, kita semua adalah keluarga,” tambahnya.
 

Apresiasi Cepatnya Layanan Digital Kemenkumham
 

Mardiono juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pemerintah, khususnya Kemenkumham, yang telah mengesahkan kepengurusan PPP hasil Muktamar X periode 2025–2030 dengan cepat.
 

“Alhamdulillah kami mendapatkan pelayanan yang cepat. Sebagaimana karena Kementerian Hukum telah memberikan layanan melalui proses digitalisasi,” ucapnya.
 

SK Ditandatangani Langsung Menkumham
 

SK pengesahan kepengurusan PPP telah ditandatangani langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas pada Rabu (1/10/2025). Proses pendaftaran pengesahan kepengurusan dari kubu Mardiono sendiri telah dilakukan pada 30 September 2025.
 

Dengan turunnya SK tersebut, PPP di bawah kepemimpinan Mardiono kini memiliki legitimasi penuh untuk menjalankan berbagai agenda politik strategis partai selama lima tahun ke depan, sekaligus menutup babak perpecahan internal pasca Muktamar X.rajamedia

Komentar: