Banten

Politik

Parlemen

Hukum

Ekbis

Peristiwa

Keamanan

Nasional

Olahraga

Dunia

Opini

Galeri

Gaya Hidup

Budaya

Pendidikan

Kesehatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

UMKM di Tangsel Bisa Dapat Sertifikasi Halal Gratis, Begini Caranya!

Laporan: Iyan Sopian
Rabu, 05 Februari 2025 | 10:51 WIB
Foto ilustrasi - Dok Pemkot Tangsel/RMB]
Foto ilustrasi - Dok Pemkot Tangsel/RMB]

RMBANTEN.COM - Tangsel, 5 Februari 2025 – Kabar baik bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Tangerang Selatan (Tangsel)! Dinas Koperasi dan UKM Tangsel membuka kesempatan bagi UMKM untuk mendapatkan sertifikasi halal secara gratis.

 

Program ini menggunakan jalur self declare, di mana pelaku usaha dapat menyatakan kehalalan produk mereka secara mandiri dengan pendampingan dari lembaga terkait.

 

Manfaat Sertifikasi Halal untuk UMKM

 

Sertifikasi halal menjadi aspek penting bagi pelaku usaha, terutama di sektor makanan dan minuman. Dengan memiliki sertifikat halal, UMKM dapat:
 

✅ Meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk mereka.
 

✅ Memperluas pasar, baik di dalam negeri maupun internasional.
 

✅ Menambah daya saing di tengah ekosistem bisnis yang semakin ketat.

 

Syarat dan Ketentuan Pendaftaran

 

Pendaftaran sertifikasi halal gratis ini dibuka mulai 25 Januari hingga 10 Februari 2025. Pelaku UMKM bisa mendaftar secara online melalui tautan: bit.ly/PendaftaranHalal2025

 

Agar bisa mengikuti program ini, pelaku UMKM harus memenuhi beberapa persyaratan berikut:

 

✔ Produk yang diajukan merupakan makanan atau minuman yang tidak berisiko.
✔ Usaha tergolong dalam kategori UMi (Usaha Mikro) dan menggunakan jalur Self Declare.
✔ Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
✔ Bersedia melengkapi dokumen yang dibutuhkan.
✔ Memiliki rekening di Bank Syariah Indonesia (BSI).

Setelah mendaftar, peserta akan menerima konfirmasi dari admin sebelum melanjutkan ke tahap berikutnya.

 

Hubungi Kontak Resmi untuk Informasi Lebih Lanjut

 

Bagi pelaku UMKM yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut, bisa langsung menghubungi Burhan di nomor 0882-1478-5789.

 

Jangan lewatkan kesempatan ini! Daftarkan usaha Anda sekarang dan dapatkan sertifikat halal secara gratis!

 

Sumber: Pemkot Tangselrajamedia

Komentar: