Kementerian UMKM Dorong Waralaba Jadi Jalan Cepat UMKM Naik Kelas
RMBANTEN.COM — Surabaya — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendorong pengembangan waralaba sebagai salah satu model bisnis untuk membantu pelaku UMKM meningkatkan skala usaha sekaligus memperluas pasar secara lebih terstruktur.
Model waralaba dinilai bukan sekadar kemitraan, tetapi menyediakan sistem usaha yang mencakup standardisasi, strategi pemasaran, penguatan merek, hingga mekanisme ekspansi.
Waralaba Jadi Kendaraan UMKM Naik Kelas
Deputi Bidang Usaha Menengah Kementerian UMKM Bagus Rachman mengatakan waralaba dapat menjadi kendaraan bagi UMKM dari berbagai sektor untuk berkembang lebih cepat.

“Waralaba adalah model bisnis lintas sektor, kendaraan universal yang dapat mengangkut UMKM dari sektor apa pun untuk naik kelas,” kata Bagus dalam Opening Ceremony Pameran Info Franchise and Business Concept (IFBC) 2026 di Surabaya, Jumat (11/9/2026).
Menurutnya, waralaba menawarkan sistem bisnis yang memungkinkan sebuah usaha direplikasi dengan standar yang relatif konsisten.
Bagi UMKM yang telah memiliki merek, standar produk atau layanan, serta model bisnis yang kuat, pola ini membuka peluang memperluas pasar tanpa harus membangun seluruh jaringan usaha secara mandiri.
“Franchise atau waralaba merupakan sebuah platform bisnis yang sangat diperlukan para pengusaha mikro, kecil, dan menengah Indonesia. Karena itu, kami ingin menjadikan waralaba sebagai salah satu jalur akselerasi untuk meningkatkan skala bisnis UMKM,” ujarnya.
Tak Lagi Didominasi Kuliner
Bagus menyebut perkembangan waralaba di Indonesia kini semakin beragam. Model bisnis tersebut tidak lagi hanya didominasi sektor makanan dan minuman.
Waralaba telah berkembang ke berbagai bidang seperti pendidikan, kesehatan, kecantikan, hingga jasa.
Perkembangan tersebut membuka peluang bagi pelaku UMKM, generasi muda, maupun calon pengusaha untuk masuk ke dunia bisnis melalui sistem yang telah memiliki standar operasional dan mekanisme pengelolaan lebih terukur.
Merek Harus Ditopang Sistem Bisnis
Kementerian UMKM menilai merek merupakan salah satu aset penting yang mampu meningkatkan nilai sebuah usaha. Namun, kekuatan merek harus ditopang sistem bisnis yang terstruktur agar dapat berkembang dan direplikasi secara konsisten.
Karena itu, pemerintah berkomitmen memperkuat ekosistem waralaba nasional, termasuk mendorong lebih banyak merek lokal memenuhi persyaratan dan memiliki Surat Tanda Pendaftaran Waralaba (STPW).
Data Kementerian Perdagangan per April 2026 mencatat terdapat 169 pemberi waralaba lokal dan 163 pemberi waralaba asing yang telah memiliki STPW di Indonesia.
Angka tersebut sekaligus menunjukkan masih besarnya ruang bagi merek lokal untuk berkembang melalui sistem waralaba.
“Franchise ini seharusnya menjadi strategi bisnis. Komitmen Kementerian UMKM adalah bagaimana franchise Indonesia tidak hanya berjaya di dalam negeri, tetapi juga mampu berkembang ke luar negeri,” kata Bagus.
SAPA UMKM Jadi Pintu Masuk Digital
Pengembangan waralaba juga diintegrasikan dengan berbagai program pemberdayaan UMKM.
Salah satunya melalui SAPA UMKM (Sistem Aplikasi Pelayanan dan Pendampingan UMKM) yang dikembangkan sebagai pintu gerbang digital terpadu bagi pelaku usaha.
Melalui platform tersebut, UMKM dapat memperoleh akses terhadap berbagai layanan pemerintah, mulai dari konsultasi usaha, legalitas dan NIB, sertifikasi halal, pembiayaan hingga perluasan pasar.
Langkah ini diarahkan agar UMKM tidak hanya memiliki produk yang baik, tetapi juga memiliki legalitas, tata kelola, serta kesiapan bisnis untuk berkembang.
Holding UMKM Disiapkan Jadi Master Franchisor
Kementerian UMKM juga mengembangkan Holding UMKM Berbasis Klaster, dengan menempatkan usaha menengah sebagai anchor untuk mengintegrasikan UMKM ke dalam rantai pasok industri.
Model ini diharapkan membantu UMKM meningkatkan standardisasi mutu, kapasitas produksi, serta konsistensi sistem usaha.
“Dengan model ini, standardisasi mutu yang selama ini sulit dicapai UMKM secara sendiri-sendiri dapat dijaga melalui holding. Setelah teruji di dalam negeri, holding UMKM dapat berkembang menjadi master franchisor Indonesia, sehingga yang diekspor bukan hanya produknya, tetapi juga sistem bisnisnya,” jelas Bagus.
Dengan demikian, ekspansi UMKM tidak berhenti pada ekspor barang atau produk, tetapi juga dapat membawa merek dan sistem bisnis Indonesia ke pasar global.
KUR Perkuat Modal Ekspansi
Dari sisi pembiayaan, Kementerian UMKM juga memperluas akses melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan berbagai skema pembiayaan alternatif.
Hingga Agustus 2026, realisasi KUR tercatat sekitar Rp197 triliun kepada 3,1 juta debitur UMKM. Lebih dari 65 persen penyalurannya diarahkan ke sektor produktif.
Pembiayaan tersebut diharapkan mampu memperkuat kapasitas produksi sekaligus mendukung keberlanjutan usaha yang memiliki potensi untuk berkembang melalui pola waralaba.
Ekosistem Lengkap Jadi Kunci
Bagus menegaskan, pengembangan waralaba tidak bisa berdiri sendiri. Diperlukan ekosistem yang menghubungkan merek, standardisasi, pembiayaan, pendampingan, pemasaran, dan perluasan pasar.
Dengan fondasi tersebut, UMKM diharapkan tidak hanya mampu bertahan, tetapi memiliki sistem bisnis yang kuat, dapat direplikasi, dan siap bersaing di pasar nasional maupun internasional.
RAJA MEDIA – Cepat, Tegas, Terpercaya.![]()
Info haji 5 hari yang lalu
Hukum | 3 hari yang lalu
Patandang | 6 hari yang lalu
Patandang | 6 hari yang lalu
Warta Banten | 23 jam yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Pendidikan | 1 minggu yang lalu
Pendidikan | 1 minggu yang lalu
Warta Banten | 3 hari yang lalu
Warta Banten | 3 hari yang lalu