Banten

Politik

Parlemen

Hukum

Ekbis

Peristiwa

Keamanan

Nasional

Olahraga

Dunia

Opini

Galeri

Gaya Hidup

Budaya

Pendidikan

Kesehatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Instruksi Presiden! Proses Administrasi Pengecer LPG 3 Kg Sambil Berjualan

Laporan: Raja Media Network
Rabu, 05 Februari 2025 | 04:25 WIB
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.  [Foto: BPMI Setpres/RMN]
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. [Foto: BPMI Setpres/RMN]

RMBANTEN.COM - Jakarta, 5 Februari 2025 – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mengaktifkan kembali pengecer LPG 3 kg yang sempat terhenti akibat kebijakan penertiban.


Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad sebelum bertemu dengan Presiden di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/2).


Presiden Turun Tangan

 

Menurut Dasco, keputusan ini diambil setelah adanya komunikasi antara DPR dan pemerintah terkait keluhan masyarakat di daerah yang mengalami kesulitan mendapatkan LPG.


"Semalam kami berkomunikasi sebagai perwakilan DPR untuk menyampaikan aspirasi rakyat di daerah-daerah yang kesulitan mendapatkan LPG. Setelah komunikasi tersebut, pagi ini Presiden langsung turun tangan dan meminta Kementerian ESDM mengaktifkan kembali pengecer LPG yang sempat berhenti berjualan," ujar Dasco.


Penertiban Pengecer Berdampak pada Ketersediaan LPG


Sebelumnya, Kementerian ESDM memberlakukan kebijakan penertiban pengecer untuk mengontrol harga LPG yang sering tidak seragam dan cenderung lebih mahal di masyarakat. Namun, kebijakan tersebut justru menyebabkan terhambatnya distribusi dan menyulitkan masyarakat mendapatkan LPG.


"Ada kebijakan dari internal Kementerian ESDM untuk menertibkan pengecer yang harganya tidak seragam dan terlalu mahal. Namun, penertiban yang dilakukan secara serentak menimbulkan dampak yang kita semua rasakan," jelas Dasco.


Pengecer Bisa Berjualan Kembali Sambil Menjalani Proses Administrasi

 

Untuk mengatasi masalah ini, Presiden Prabowo menginstruksikan agar penertiban dilakukan secara bertahap atau parsial, sehingga pengecer bisa tetap berjualan selama proses administrasi berlangsung.


"Dari hasil evaluasi tadi pagi, Presiden meminta agar penertiban dilakukan secara parsial. Artinya, pengecer tetap diizinkan untuk berjualan agar masyarakat tidak kesulitan mendapatkan LPG, sementara proses administrasi tetap berjalan," tutur Dasco.


Dengan kebijakan ini, diharapkan distribusi LPG kembali lancar dan masyarakat tidak mengalami kesulitan dalam mendapatkan gas subsidi untuk kebutuhan sehari-hari.rajamedia

Komentar: