TPA Cipeucang Segera Ditutup, Diganti PSEL Canggih Berkapasitas 1.100 Ton/Hari

RMBANTEN.COM - Raja Media, Tangsel - Gunungan sampah yang selama ini menggunung di TPA Cipeucang, menebar bau tak sedap dan meresahkan warga, sebentar lagi tinggal sejarah.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menggandeng investor swasta membangun fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Cipeucang.
Proyek ini digadang menjadi langkah revolusioner yang tidak hanya menyelesaikan persoalan sampah, tetapi sekaligus mengubahnya menjadi energi listrik bersih dan berkelanjutan.
"Sampah bukan lagi masalah, tapi aset!" tegas Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan, Rabu (7/5/2025).
Ia menjelaskan, PSEL Cipeucang menggunakan teknologi Moving Grate Incenerator (MGI) yang mampu mereduksi hingga 90% sampah tanpa perlu dipilah.
Fakta Besar PSEL Cipeucang:
- Kapasitas: 1.100 ton/hari
- Target Operasi Komersial: 2029
- Mitra Teknologi: China Tianying Inc (CNTY)
- Listrik yang Dihasilkan: 15,7 Megawatt (MW)
4 Dampak Positif PSEL Cipeucang:
1. Tumpukan Lama Dihapus Tuntas
Tak hanya sampah baru, sampah lama juga akan diangkat dan diolah. Ini menekan potensi longsor, kebakaran, hingga pencemaran air tanah.
2. Hasilkan Energi Bersih untuk Tangsel
Proyek ini mampu menciptakan listrik dari sampah. Panas dari pembakaran akan memutar turbin, dan menghasilkan listrik bersih, tanpa emisi membahayakan.
3. Tanpa Bau, Tanpa Polusi
Standar internasional ramah lingkungan jadi acuan. “Dijamin tidak bau, tidak ganggu warga,” ujar Bobby, pimpinan konsorsium IEH-CNTY.
4. Tingkatkan Ekonomi Lokal
Dengan tarif penjualan listrik sebesar 13,35 cents/kWh (sesuai Perpres 35/2018), PSEL bukan hanya menyelamatkan lingkungan, tapi juga mendatangkan cuan untuk daerah.
“Ini bukan mimpi. Ini adalah masa depan yang sedang kami bangun,” tutup Pilar.
Tangsel bersiap masuk ke era baru: bersih, mandiri energi, dan berkelanjutan!
Pendidikan | 6 hari yang lalu
Info haji | 3 hari yang lalu
Pulitik Jero | 5 hari yang lalu
Hukum | 4 hari yang lalu
Info haji | 6 hari yang lalu
Warta Banten | 2 hari yang lalu
Hukum | 4 hari yang lalu
Nagara | 6 hari yang lalu
Nagara | 1 hari yang lalu