Banten

Politik

Parlemen

Hukum

Ekbis

Peristiwa

Keamanan

Nasional

Olahraga

Dunia

Opini

Galeri

Gaya Hidup

Budaya

Pendidikan

Kesehatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Tekan Pencemaran Udara, Ini Yang Dilakukan Pemprov Banten

Laporan: Raja Media Network
Jumat, 18 Agustus 2023 | 22:59 WIB
Pj Gubernur Banten Al Muktabar saat mengikuti Rakor permasalahan pencemaran udara di Jabodetabek. (Foto: Dok Pemprov)
Pj Gubernur Banten Al Muktabar saat mengikuti Rakor permasalahan pencemaran udara di Jabodetabek. (Foto: Dok Pemprov)

RMBanten.com - Jakarta - Pemerintah Provinsi Banten berkomitmen penuh dalam menekan pencemaran udara dan memperbaiki kualitas udara di wilayah Banten. Pemprov saat ini telah melakukan inventarisasi emisi kendaraan dan baku mutu pencemaran udara guna mengidentifikasi sumber pencemaran udara yang berkontribusi kepada polusi terhadap partikel udara Particulate Matter (PM2.5).

Pernyataan itu disampaikan Pj Gubernur Banten Al Muktabar usai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Permasalahan Pencemaran Udara di Jabodetabek yang dilaksanakan di Ruang Rapat Lt. 2 Gedung Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Republik Indonesia, Jl M.H Thamrin No. 8 Jakarta Pusat (18/8).

Menurut Al Muktabar, partikel PM 2.5 bisa meningkat karena udara panas dan polusi lingkungan. Jika dihirup, partikel udara ini bisa berbahaya bagi kesehatan tubuh terutama pada paru-paru.

Untuk itu kata Al Muktabar, pihaknya serius dalam menekan pencemaran udara serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menangani polusi udara.

Salah satu yang dilakukan, dengan menginventarisir industri-industri berbasis bahan baku batu bara serta kendaraan bermotor roda dua dan roda empat yang melakukan mobilisasi antar Provinsi yaitu ke DKI Jakarta.

"Kita mendukung penuh langkah-langkah Pemerintah Pusat terkait dengan pengendalian polusi udara karena itu memang sangat berbahaya," katanya

"Ini bukan tugas Pemerintah saja melainkan tugas kita bersama," sambung Al Muktabar.

Dikatakan Al Muktabar, Provinsi Banten yang berdekatan dengan DKI Jakarta, Bogor, Depok, Bekasi atau wilayah aglomerasi, pihaknya sudah siap dengan beberapa kebijakan yang diambil jika sudah ada aspek regulasi yang dikeluarkan Pemerintah Pusat terhadap pencemaran udara dan penekanan kualitas udara.

"Lalu berikutnya kita juga sudah siap dengan instrumen bila langkah-langkah yang harus dilakukan seperti penerapan Work From Home (WFH) bagi pegawai khususnya di kawasan aglomerasi termasuk Tangerang serta ke depan akan ada beberapa kebijakan yang diambil dan kita menunggu aspek regulasi yang dikeluarkan Pemerintah Pusat," ujarnya.

"Dengan langkah-langkah yang terukur ini, dalam waktu dekat akan finalisasi rumusan kebijakannya yang tadi Pak Menko mengatakan akan diformulakan secara lengkap dan pada prinsipnya kita sudah siap untuk menggulirkan penanganan terhadap pengendalian polusi udara," demikian tutup Al Muktabar melansir laman resmi Pemprov Banten.

Rapat Koordinasi (Rakor) Permasalahan Pencemaran Udara di Jabodetabek ini dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia (Kemenko Marves RI) Jenderal TNI (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan.

Hadir dalam kesempatan tersebut  Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (LHK RI) Siti Nurbaya Bakar, Menteri Perhubungan Republik Indonesia Budi Karya Sumadi, Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen. Pol. Agus Andrianto, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Pj Gubernur Banten Al Muktabar, dan Pj. Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.rajamedia

Komentar: