Etika Perjuangan: Jihad, Hijrah, dan Dakwah dalam Islam
RAJAMEDIA.CO - MENYIKAPI perang Israel vs Iran menjadi momentum strategis meluruskan perbincangan tentang jihad dalam Islam yang sering kali terjebak dalam propaganda dan framing negatif. Kata “jihad” kerap dipersempit menjadi identik dengan kekerasan. Padahal dalam tradisi Islam ia memiliki makna yang jauh lebih luas: perjuangan menegakkan kebenaran, keadilan, dan kemaslahatan. Karena itu, publik perlu berhati-hati terhadap narasi yang secara sepihak menggambarkan jihad sebagai sumber konflik, tanpa memahami kerangka etika yang diajarkan dalam Islam.
Dalam sejarah Islam, Nabi Muhammad ﷺ memberikan pedoman yang jelas ketika melantik para komandan pasukan. Beliau menegaskan bahwa jihad harus dilakukan di jalan Allah: murni karena Allah, sesuai dengan syariat-Nya, dan bertujuan meninggikan kalimat Allah. Dengan kata lain, motivasi jihad tidak boleh bercampur dengan ambisi duniawi, kepentingan politik sempit, atau dorongan ekonomi.
Jihad yang sah adalah jihad fi sabilillah, bukan jihad fi sabili thoghut yang digerakkan oleh keserakahan, dendam, atau fanatisme kebangsaan yang menutup mata terhadap nilai kemanusiaan. Ketika perang dipicu oleh ambisi kekuasaan atau kepentingan ekonomi, ia kehilangan legitimasi moralnya.
Dalam perspektif Islam, tujuan yang luhur harus ditempuh dengan cara yang juga luhur. Karena itu pula, keselamatan manusia menjadi prioritas utama. Nabi ﷺ menegaskan bahwa peperangan bukan tujuan, melainkan pilihan terakhir ketika ancaman tidak dapat dihindari. Islam tidak membangun peradaban melalui agresi, tetapi melalui dakwah, dialog, dan pembentukan masyarakat yang adil.
Dalam praktiknya, pihak yang berhadapan dengan komunitas Muslim selalu diberi tiga pilihan sebelum konflik bersenjata terjadi. Pertama, menerima Islam dan menjadi bagian dari komunitas yang sama. Kedua, tetap dalam keyakinannya tetapi menjalin kontrak sosial melalui jizyah yang menjamin perlindungan negara atas jiwa, harta, dan kebebasan beragama mereka. Ketiga, barulah perang ditempuh apabila permusuhan
terus berlangsung dan keamanan masyarakat terancam.
Namun pilihan ketiga itu pun tidak selalu harus dijalankan. Jika terdapat kesediaan untuk memberikan kebebasan beribadah serta membuka ruang dakwah secara damai, maka peperangan dapat ditangguhkan. Dalam kondisi demikian, hidup berdampingan secara damai menjadi jalan yang lebih sesuai dengan tujuan dakwah.
Prinsip ini memperlihatkan pondasi dakwah Islam. Perang bukanlah jalan yang dicari, melainkan jalan yang dihindari selama mungkin. Bahkan ketika perang tidak terelakkan, Islam menetapkan etika yang sangat ketat. Anak-anak, perempuan, orang tua, dan warga sipil tidak boleh disakiti. Tempat ibadah dan fasilitas umum tidak boleh dirusak.
Dalam banyak riwayat disebutkan pula bahwa Nabi ﷺ melarang mutilasi terhadap jenazah musuh. Larangan ini menegaskan bahwa bahkan di tengah konflik bersenjata, martabat manusia tetap harus dihormati. Etika perang dalam Islam pada dasarnya adalah upaya menjaga kemanusiaan agar tidak runtuh oleh kebencian.
Karena itu, tuduhan bahwa jihad membenarkan penghancuran rumah ibadah agama lain—seperti pengeboman gereja—merupakan distorsi terhadap ajaran Islam. Kekerasan terhadap warga sipil dan tempat ibadah jelas bertentangan dengan prinsip yang diajarkan Nabi ﷺ. Tindakan semacam itu bukan jihad, melainkan kejahatan yang merusak nilai agama dan kemanusiaan sekaligus.
Islam juga tidak mengenal politik bumi hangus dalam peperangan. Pohon, ladang, dan sumber kehidupan masyarakat harus dijaga. Perang tidak boleh menjadi alasan untuk menghancurkan lingkungan dan memutus keberlanjutan kehidupan manusia. Bahkan dalam situasi konflik, tanggung jawab menjaga bumi tetap menjadi amanah moral.
Islam adalah agama kemanusiaan yang mengajarkan persaudaraan—baik persaudaraan sesama manusia maupun persaudaraan umat beriman—sejatinya merupakan sumber perdamaian dunia. Ketika prinsip jihad, hijrah, dan dakwah Islam benar-benar hidup dalam hati manusia, perang tidak lagi menjadi alat kepentingan. Justru keserakahan para elit, perebutan kekuasaan, dan ambisi ekonomi sering kali menjadi sumber utama konflik. Karena itu, jihad dalam makna sejatinya bukan jalan penaklukan, melainkan disiplin moral untuk menjaga keadilan, kemanusiaan, dan martabat peradaban.
Penulis: Ketua Presidium FSPP Provinsi Banten![]()
Patandang | 5 hari yang lalu
Nagara | 6 hari yang lalu
Hukum | 3 hari yang lalu
Pulitik Jero | 3 hari yang lalu
Pamenteun | 3 hari yang lalu
Hukum | 2 hari yang lalu
Hukum | 2 hari yang lalu
Ékobis | 2 hari yang lalu
Hukum | 4 hari yang lalu