Banten

Politik

Parlemen

Hukum

Ekbis

Peristiwa

Keamanan

Nasional

Olahraga

Dunia

Opini

Galeri

Gaya Hidup

Budaya

Pendidikan

Kesehatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Simak! Menko Perekonomian Besok Akan Umumkan Kebijakan PPN 12 Persen

Laporan: Raja Media Network
Minggu, 15 Desember 2024 | 22:01 WIB
Menko Ekonomi Airlangga Hartato. [Foto: Repro/RMN]
Menko Ekonomi Airlangga Hartato. [Foto: Repro/RMN]

RMBANTEN.COM - Jakarta - Besok, Senin 16 Desember 2024, direncanakan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto akan mengumumkan mengenai kebijakan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen, di Kantor Kemenko, Jakarta.  


Pemerintah sampai saat ini masih terus melakukan pemantapan akan peraturan-peraturan yang akan ada di dalam kebijakan PPN 12 persen.


“Ini lagi dimatangkan (PPN), akan diumumkan hari Senin 16 Desember besok jam 10.00 WIB, diumumkan,” ujar Menko Airlangga dalam keterangan resminya mengutip lama Disway, pada Sabtu (14/12).


Menurut Airlangga, terkait kebijakan PPN 12 persen sendiri, bahwa peraturan ini nantinya tidak akan mempengaruhi bahan-bahan kebutuhan pokok masyarakat.


Selain itu, nantinya kebijakan PPN 12 persen akan diterbitkan dengan berupa Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dan Peraturan Pemerintah (PP).


“Ada PMK dan PP, nanti juga ada tarif tertentu,” ujar Airlangga.


Menko Airlangga tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai aturan-aturan dalam PPN 12 persen tersebut.


"Hal ini dikarenakan masih ada beberapa peraturan yang harus di finalisasi terlebih dahulu sebelum diresmikan."  tandasnya.rajamedia

Komentar: