Warta Banten

Pulitik Jero

Parlemen

Hukum

Ékobis

Peristiwa

Kaamanan

Nagara

Patandang

Mancanagara

Pamenteun

Galeri

Gaya Hirup

Kabudayaan

Pendidikan

Kaséhatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Puan Minta Ditinjau Ulang

Laporan: Raja Media Network
Rabu, 22 Juli 2026 | 10:02 WIB
Foto ilustrasi - RMN -
Foto ilustrasi - RMN -

RMBANTEN.COM — Jakarta — DPR RI mengingatkan pemerintah agar kebijakan melibatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam pengawasan kepatuhan pajak dikaji secara matang. Langkah tersebut dinilai tidak boleh menimbulkan rasa takut maupun menggerus kepercayaan masyarakat terhadap sistem perpajakan.
 

Ketua DPR RI Puan Maharani menilai pemerintah perlu memastikan pendekatan baru dalam pengawasan pajak tidak mengubah kesadaran masyarakat menjadi kepatuhan yang lahir karena tekanan.
 

Puan: Jangan Sampai Kepercayaan Publik Menurun
 

Puan mengingatkan bahwa selama ini pemerintah mendorong masyarakat untuk melaporkan dan membayar pajak secara sukarela melalui peningkatan kesadaran.

Karena itu, menurutnya, kebijakan yang melibatkan aparat dalam pengawasan perlu dipertimbangkan secara cermat agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.
 

"Ini jangan sampai menimbulkan ketidakpercayaan kepada masyarakat. Sebelumnya pemerintah meminta kesadaran masyarakat untuk melaporkan pajaknya secara mandiri, namun sekarang dilakukan pendekatan seperti ini," kata Puan usai Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
 

Komisi DPR Akan Minta Penjelasan Pemerintah
 

Puan mengatakan DPR melalui komisi yang membidangi persoalan perpajakan akan meminta penjelasan dari pemerintah mengenai dasar dan tujuan kebijakan tersebut.
 

Menurutnya, evaluasi diperlukan agar langkah yang diambil tidak justru mengurangi kepercayaan publik yang selama ini telah dibangun.
 

Ia menekankan pentingnya menjaga agar kepatuhan wajib pajak tetap didasarkan pada kesadaran, bukan karena adanya tekanan.
 

Saan: Jangan Timbulkan Kesan Intimidasi
 

Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa juga menyampaikan pandangan serupa. Ia mengingatkan agar pelibatan Babinsa dalam pengawasan pajak tidak memunculkan kesan bahwa wajib pajak sedang dihadapkan pada situasi yang mengintimidasi.
 

Menurut Saan, pemerintah perlu memperhitungkan dampak psikologis maupun persepsi publik sebelum melibatkan institusi yang memiliki tugas berbeda dengan otoritas perpajakan.
 

"Jangan sampai ada kesan menakut-nakuti wajib pajak sehingga menimbulkan rasa ketakutan," ujar Saan.

Minta Kebijakan Dikaji Kembali
 

Saan menilai pemerintah perlu memastikan setiap institusi bekerja sesuai fungsi dan kewenangannya masing-masing.

Ia juga mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak membuat masyarakat merasa tertekan dalam menjalankan kewajiban perpajakan.
 

"Yang paling penting, jangan sampai para wajib pajak merasa diteror. Sebelum kebijakan ini dijalankan, pemerintah perlu memikirkan dampaknya ketika menggandeng institusi yang memang bukan tugas dan ranahnya," katanya.
 

DPR Soroti Dampak terhadap Kepatuhan Pajak
 

DPR menilai keberhasilan sistem perpajakan tidak hanya ditentukan oleh pengawasan, tetapi juga oleh tingkat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.
 

Karena itu, setiap kebijakan baru di bidang perpajakan diharapkan tetap mampu menjaga keseimbangan antara penegakan aturan dan upaya membangun kepatuhan sukarela dari para wajib pajak.
 

RAJA MEDIA — Cepat, Tajam, Terpercaya.rajamedia

Komentar: