Komisi XI DPR RI Desak 1,3 Juta Wajib Pajak Banten Masuk Coretax, Cegah Kebocoran Pajak!
RMBANTEN.COM — Tangerang — Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fauzi Amro mendorong percepatan integrasi seluruh wajib pajak di Provinsi Banten ke dalam sistem Coretax.
Dari sekitar 1,3 juta wajib pajak yang terdaftar, hampir 800 ribu di antaranya telah terintegrasi. Fauzi menilai capaian tersebut menunjukkan adanya perbaikan dalam implementasi Coretax setelah sebelumnya menghadapi sejumlah kendala.
Hal itu disampaikan Fauzi saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XI DPR RI ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Tangerang, Banten, Jumat (28/8/2026).
Hampir 800 Ribu Wajib Pajak Sudah Terintegrasi
Fauzi mengatakan persoalan Coretax yang sebelumnya menjadi salah satu kendala utama kini mulai dapat diatasi.
“Coretax yang sebelumnya merupakan kendala utama, alhamdulillah bisa teratasi dengan baik. Dari kurang lebih 1,3 juta wajib pajak yang sudah masuk ke Coretax hampir 800 ribuan,” ujar Fauzi.
Menurutnya, integrasi data wajib pajak sangat penting untuk memperkuat administrasi perpajakan dan membantu pemerintah memetakan potensi penerimaan secara lebih akurat.
Penerimaan Pajak Banten Capai Rp43,13 Triliun
Perkembangan implementasi Coretax tersebut berjalan seiring dengan kinerja penerimaan pajak di Banten.
Hingga Juli 2026, penerimaan pajak Banten tercatat mencapai Rp43,13 triliun atau sekitar 51,2 persen dari target Rp81,83 triliun.
Namun, Fauzi menilai capaian tersebut masih harus terus diperkuat, terutama dengan memastikan seluruh wajib pajak masuk dalam sistem Coretax.
DPR Minta Integrasi Dipercepat
Fauzi menegaskan masih terdapat pekerjaan rumah karena belum seluruh wajib pajak terintegrasi.
Ia meminta Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mempercepat proses tersebut agar sistem Coretax dapat dimanfaatkan secara optimal.
“Problem-problem yang dihadapi seperti belum 100 persen wajib pajak dari total 1,3 juta terintegrasi ke Coretax, itu harus segera diintegrasikan semua,” tegas Fauzi.
Jangan Sampai Ada Kebocoran Pajak
Selain percepatan integrasi, Fauzi mengingatkan optimalisasi Coretax harus dibarengi pembenahan internal dan pengawasan yang ketat.
Menurutnya, sistem digital perpajakan harus mampu memperluas basis penerimaan sekaligus mencegah potensi kebocoran penerimaan negara.
“Di samping memang di internal penerimaan pajak ini harus dibenahi dan jangan sampai terjadi kebocoran. Contoh konkret, misalnya sistem Coretax harus dimaksimalkan,” pungkas politisi Fraksi Partai NasDem itu.
Targetnya jelas: seluruh wajib pajak Banten masuk Coretax, penerimaan makin terukur, dan celah kebocoran pajak semakin dipersempit.
RAJA MEDIA – Cepat, Tegas, Terpercaya.![]()
Kaséhatan | 4 hari yang lalu
Peristiwa | 2 hari yang lalu
Ékobis | 2 hari yang lalu
Patandang | 5 hari yang lalu
Warta Banten | 2 hari yang lalu
Pendidikan | 5 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Warta Banten | 1 hari yang lalu
Warta Banten | 5 hari yang lalu