Kurangi Kegiatan Seremoni, Belanjan APBN/APBD Banten 2025 Harus Dirasakan Masyarakat
RMBANTEN.COM - Kota Serang - Pemerintah Daerah ditekankan agar dalam membelanjakan anggaran APBN maupun APBD harus benar-benar efektif dan berdampak langsung kepada masyarakat.
Pernyataan itu disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar usai melaksanakan Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2025 di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Jumat lalu (13/12).
Dikatakan Al Muktabar, Presiden RI Prabowo Subianto memerintahkan agar belanja negara harus dilakukan dengan meningkatkan efisiensi, penghematan di semua bidang serta mengurangi pemborosan.
"Saya mengajak seluruh unsur untuk mengurangi pengeluaran-pengeluaran yang bersifat seremoni. Kurangi yang bersifat terlalu banyak kajian, seminar, dan sebagainya. Sekarang saatnya adalah mengatasi masalah langsung," jelasnya.
Menurut Al Muktabar, saat ini Pemprov Banten sangat fokus mengejar ketahanan pangan dan energi. Selanjutnya, pengembangan sumber daya manusia melalui pendidikan yang terus didorong semakin baik, serta kesehatan.
"Apa yang menjadi program Bapak Presiden Prabowo Subianto itu sejatinya sudah kita laksanakan. Tinggal ke depan terus ditingkatkan termasuk dalam pelaksanaan penerapan sistem pemerintahan yang berbasis digital," jelasnya.
Sementara, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Banten, Suska menambahkan, belanja transfer pemerintah pusat ke daerah pada tahun 2025 ini sebesar Rp19,14 triliun. Jumlah itu, kata Suska terjadi kenaikan dibandingkan tahun lalu.
"Itu menunjukkan bahwa dukungan Pemerintah Pusat ke Pemda untuk melaksanakan program-program terus dilakukan," katanya.
Ditegaskan Suska, pihaknya akan terus mengawal agar penyalurannya lancar dan tepat sasaran. Terpenting adalah program-program di daerah itu bisa inline dengan program Pemerintah Pusat.
"Kami terus berkoordinasi dengan Pemda dari sisi anggaran transfer maupun program yang sudah ditetapkan," demikian tutup Suska.
Sumber: bantenprov.go.id
Hukum 4 hari yang lalu
Hukum | 4 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu
Banten | 5 hari yang lalu
Banten | 6 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Keamanan | 3 hari yang lalu
Ekbis | 3 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu