Banten

Politik

Parlemen

Hukum

Ekbis

Peristiwa

Keamanan

Nasional

Olahraga

Dunia

Opini

Galeri

Gaya Hidup

Budaya

Pendidikan

Kesehatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Sachrudin: Penyalahgunaan Narkoba Harus Diberantas Bersama

Laporan: Raja Media Network
Sabtu, 09 September 2023 | 16:34 WIB
Wakil Walikota Tangerang Sachrudin saat launcing Kampung Tangguh Jaya Bebas Narkoba. (Foto: Dok Pemkot)
Wakil Walikota Tangerang Sachrudin saat launcing Kampung Tangguh Jaya Bebas Narkoba. (Foto: Dok Pemkot)

RMBanten.com - TangKot - Wakil Walikota Tangerang Sachrudin menegaskan apapun bentuknya, bahaya dan penyalahgunaan narkoba harus diberantas bersama.

Pernyataan tegas itu disampaikan Sachrudin, dalam sambutannya saat menghadiri Launching dan Deklarasi Kampung Tangguh Jaya Bebas Narkoba RW 09 Kelurahan Sudimara Barat, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Sabtu (9/9).

Dalam kesempatan itu, Sachrudin, menyampaikan apresiasi dan dukungannya atas dibentuknya Kampung Tangguh Jaya yang merupakan inisiasi dari Polres Metro Tangerang Kota yang berkolaborasi dengan berbagai stakeholder dan Forkopimda Kota Tangerang.

Menurutnya, Pemerintahan Kota Tangerang juga turut mendukung upaya tersebut melalui Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) serta dibentuknya Kampung Bersinar “Bersih dari Narkoba” yang ada di wilayah Karawaci.

"Mudah-mudahan hadirnya semangat dari wilayah-wilayah ini bisa terus mewujudkan Kota Tangerang yang sehat, bersih, nyaman dan bebas dari narkoba,” ujar Sachrudin.

Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, menyampaikan, dipilihnya wilayah RW 09 Kelurahan Sudimara Barat sebagai salah satu lokasi Kampung Tangguh Jaya Bebas Narkoba lantaran mobilitas transportasi Bus AKAP yang tinggi di wilayah ini dan saat ini potensi peredaran narkoba cenderung bergeser melalui transportasi darat.

"Selain itu, masyarakat di sini juga sangat proaktif dan sangat siap untuk ikut serta dalam pemberantasan dan peredaran obat-obat terlarang di wilayah ini,” demikian tutup Kapolres melansir laman resmi Pemkot Tangerang.rajamedia

Komentar: