RPJPD Provinsi Banten 2025-2045 Disetujui DPRD Banten
RMBANTEN.COM - Serang - Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Banten 2025 - 2045 sebagai wadah untuk meraih kesejahteraan masyarakat dengan landasan iman dan taqwa, sambil tetap mempertahankan kemajuan yang berkelanjutan. Rencana tersebutjuga terkait erat dengan visi misi Nasional menuju Indonesia Emas 2045
Pernyataan itu disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten dengan agenda Pengambilan Keputusan tentang Persetujuan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah usul Gubernur tentang RPJPD Tahun 2025 - 2045 di Gedung DPRD Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Selasa (6/8).
"Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Banten tahun 2025 - 2045 merupakan wadah bagi kita untuk meraih kesejahteraan masyarakat dengan landasan iman dan taqwa, sambil tetap mempertahankan kemajuan yang berkelanjutan,” ujar Al Muktabar.
"Tentu dalam rangka ini memiliki keterkaitan dengan visi misi nasional menuju Indonesia Emas 2045, dan tahapan menuju kesana adalah kontribusi pemerintah daerah. Maka itu kita sebut itu panduan asas teknokratik sebagai satu kesatuan agenda pembangunan," tambahnya.
Dikatakan Al Muktabar, untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045, pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) menjadi modal dasar, sehingga sektor pendidikan menjadi salah satu konsentrasi pembangunan di Provinsi Banten.
"Selanjutnya bidang kesehatan dan bagaimana menumbuhkan dan mengembangkan ekonomi sehingga daya beli masyarakat meningkat," kata Al Muktabar.
Sementara terkait penguatan SDM, kesehatan, digitalisasi pemerintahan, pertumbuhan ekonomi, pembangunan infrastruktur dan bangga buatan Indonesia menjadi konsentrasi dalam percepatan pembangunan daerah.
"Itu yang diwadahi RPJPD 2025 - 2045. Sehingga dokumen yang kita siapkan itu akan memandu agenda pembangunan, pemerintahan, dan kemasyarakatan Provinsi Banten kedepan," jelasnya.
Lanjut Al Muktabar, dalam perkembangan Provinsi Banten memiliki sejumlah kawasan strategis. Diantaranya kawasan yang mencakup Proyek Strategis Nasional dan Kawasan Ekonomi Khusus.
"Ini menjadi hal yang kita fokuskan dalam mengisi percepatan pencapaian kesejahteraan masyarakat, mudah-mudahan percepatan kesejahteraan masyarakat kita bisa diwujudkan secara bertahap," jelasnya.
Jurubicara Pansus II DPRD Provinsi Banten Iip Makmur menyampaikan, secara substansi materi muatan RPJPD Provinsi Banten 2025 - 2045 telah diselaraskan dengan RPJPN 2025-2045.
"Selain itu, dalam pembahasan RPJPD Pansus secara seksama juga memperhatikan perkembangan dan isu pokok pembangunan global dan nasional. Mulai dari segi ekonomi, lingkungan sampai tingkat kualitas manusia," ujarnya.
Isu-isu tersebut, kata Iip, di antaranya dalam pemenuhan kebutuhan dasar, Hak Asasi Manusia dan pembangunan berkeadilan termasuk pengentasan kemiskinan.
"Serta bertujuan dalam pembangunan berkelanjutan, kemampuan untuk bekerja dan inovasi serta pengayaan makna hidup," pungkasnya.
Sumber: bantenprov.go.id
Nasional 6 hari yang lalu
Keamanan | 6 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Politik | 4 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Parlemen | 4 hari yang lalu
Keamanan | 3 hari yang lalu
Ekbis | 6 hari yang lalu