Warta Banten

Pulitik Jero

Parlemen

Hukum

Ékobis

Peristiwa

Kaamanan

Nagara

Patandang

Mancanagara

Pamenteun

Galeri

Gaya Hirup

Kabudayaan

Pendidikan

Kaséhatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

SMA-SMK se-Banten Terapkan PJJ Tiga Hari dari 7–9 September

Laporan: Tim Redaksi
Senin, 07 September 2026 | 13:50 WIB
SMA-SMK se-Banten terapkan PJJ tiga hari dari 7–9 September 2026 buntuk erupsi gunung Anak Krakatau - RMN -
SMA-SMK se-Banten terapkan PJJ tiga hari dari 7–9 September 2026 buntuk erupsi gunung Anak Krakatau - RMN -

RMBANTEN.COM — Kota Serang — Pemerintah Provinsi Banten memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau belajar dari rumah bagi jenjang SMA, SMK, dan SKh Negeri maupun Swasta selama tiga hari, 7–9 September 2026.
 

Kebijakan ini diterapkan sebagai langkah kesiapsiagaan menyusul aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau yang masih berstatus Level III (Siaga) serta sebaran abu vulkanik di sejumlah wilayah.
 

Jaga Keselamatan Warga Sekolah
 

Kebijakan tersebut tertuang dalam SE No. T-400.3.1/4237/Dindikbud/2026 tentang Langkah Kesiapsiagaan Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau.
 

PJJ diberlakukan untuk menjaga kesehatan, keselamatan, dan kenyamanan peserta didik serta seluruh warga sekolah.
 

Evaluasi Berdasarkan Kualitas Udara
 

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten akan terus berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan BPBD untuk memantau Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) serta arah sebaran abu vulkanik.
 

Hasil pemantauan akan menjadi pertimbangan dalam menentukan kebijakan pembelajaran selanjutnya.
 

Sekolah Wajib Pastikan PJJ Efektif
 

Kepala sekolah diwajibkan memastikan PJJ tetap aktif, bermakna, dan terarah dengan memanfaatkan ekosistem digital pembelajaran.
 

Sekolah juga diminta memantau proses belajar mengajar serta kehadiran guru dan siswa secara daring, sekaligus menyampaikan laporan berkala kepada Dinas Pendidikan melalui Kantor Cabang Dinas di masing-masing wilayah.
 

Orang Tua Diminta Dampingi Anak
 

Selama PJJ, orang tua atau wali murid diminta aktif mendampingi dan mengawasi proses belajar anak di rumah.
 

Murid juga dianjurkan mengurangi aktivitas di luar ruangan untuk menghindari paparan abu vulkanik. Jika terpaksa keluar rumah, penggunaan masker standar medis atau respirator sangat dianjurkan.
 

Kebijakan PJJ ini menjadi langkah sementara pemerintah untuk memastikan kegiatan pendidikan tetap berjalan tanpa mengabaikan faktor kesehatan dan keselamatan akibat dampak erupsi Gunung Anak Krakatau.
 

RAJA MEDIA – Cepat, Tegas, Terpercaya.rajamedia

Komentar: