Rp5 Triliun Dipalak? Kadin Cilegon Diperiksa, Polda Banten Turun Tangan!

RMBANTEN.COM - Cilegon, Ekbis – Bau busuk pemalakan terhadap investor mencuat dari Kota Baja! Proyek raksasa Chandra Asri Alkali senilai triliunan rupiah diduga jadi sasaran pemerasan oleh oknum anggota Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Cilegon. Nilainya? Fantastis! Rp5 triliun!
Polda Banten langsung bergerak cepat.
"Saat ini masih dalam penyelidikan," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Didik Hariyanto, mengtip laman Media Indonesia, Rabu (14/5).
Polisi masih mengumpulkan informasi dan akan segera memanggil para pihak terkait.
Skandal ini terkuak setelah video berdurasi 3 menit beredar luas di media sosial. Dalam video itu, beberapa oknum diduga mengancam, mengintimidasi, hingga melarang proyek Chandra Asri melakukan tender—semua demi "jatah proyek" yang disebut-sebut tembus Rp5 triliun.
Bahkan, tekanan datang tak hanya dari oknum Kadin, tetapi juga diduga melibatkan sejumlah ormas.
Kadin Pusat Tak Tinggal Diam
Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Bakrie, buka suara. Ia menyatakan sedang membentuk tim verifikasi untuk menelusuri kasus ini.
“Kita ingin bergerak cepat. Besok, (Rabu ini), Kadin bersama Gubernur Banten, BKPM, dan aparat penegak hukum akan melihat langsung,” tegas Anindya di Metro TV.
Anindya menekankan bahwa iklim investasi harus dijaga.
“Target pertumbuhan ekonomi 8% harus dikawal. Jangan sampai oknum mencoreng nama Kadin dan mengusir investor,” tandasnya.
Catatan Merah untuk Cilegon
Jika dugaan ini terbukti, ini akan menjadi tamparan keras bagi citra iklim usaha di Banten. Investor jumbo seperti Chandra Asri bisa angkat kaki jika praktik premanisme ekonomi dibiarkan.
Kasus ini juga bisa jadi preseden buruk dalam dunia investasi nasional.
Apakah Kadin Cilegon akan disapu bersih? Apakah ada aktor politik di balik pemalakan ini? Publik menanti gebrakan hukum dari Polda Banten dan sikap tegas dari Kadin Pusat.
Ékobis 5 hari yang lalu

Kaamanan | 5 hari yang lalu
Peristiwa | 5 hari yang lalu
Pendidikan | 6 hari yang lalu
Mancanagara | 3 hari yang lalu
Pulitik Jero | 3 hari yang lalu
Ékobis | 6 hari yang lalu
Ékobis | 5 hari yang lalu
Warta Banten | 2 hari yang lalu
Warta Banten | 5 hari yang lalu