Rotasi 132 Pejabat, Andra Soni Gaspol Reformasi Birokrasi Banten
RMBANTEN.COM - Kota Serang – Gubernur Banten Andra Soni resmi melantik 132 pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. Langkah ini jadi sinyal kuat percepatan reformasi birokrasi berbasis kinerja dan pelayanan publik.
Pelantikan tersebut mengacu pada Keputusan Gubernur Banten Nomor 161 Tahun 2026 serta berpedoman pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pelantikan: Mesin Baru Birokrasi Banten
Andra Soni menegaskan, pelantikan bukan sekadar seremoni, melainkan momentum strategis untuk memperkuat birokrasi yang responsif dan berdampak langsung ke masyarakat.
“Selamat kepada seluruh pejabat yang dilantik. Ini amanah besar untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tegasnya.
Ia memastikan, proses pengisian jabatan dilakukan melalui mekanisme manajemen talenta, sesuai aturan Kementerian Dalam Negeri dan telah mengantongi persetujuan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Pesan Tegas: Adaptif, Cepat, dan Kolaboratif
Gubernur meminta seluruh pejabat yang baru dilantik segera beradaptasi dan tancap gas menjalankan program prioritas daerah.
“Bangun kerja tim, sinergi, dan kolaborasi. Kita tidak punya waktu untuk lambat,” ujar Andra.
Ia juga menekankan pentingnya pola kerja adaptif, responsif, dan efisien dalam menghadapi tantangan pembangunan.
Target: Pelayanan Publik Makin Ngebut
Menurut Andra Soni, setiap perangkat daerah wajib bergerak cepat, inovatif, dan fokus pada pencapaian target kinerja.
“Inovasi itu wajib. Pastikan target dalam perencanaan dan anggaran benar-benar tercapai,” katanya.
Tak hanya itu, ia juga meminta agar komunikasi antarpegawai dibangun secara sehat, konsultatif, dan kolegial.
ASN Harus Siap Ditempatkan di Mana Saja
Andra mengingatkan, jabatan bukan hak, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan.
“ASN itu harus siap ditempatkan di mana saja. Bekerja di mana saja. Ini soal pengabdian, bukan kenyamanan,” tegasnya.
Ia juga memastikan akan terus memantau dan mengevaluasi kinerja pejabat. Bahkan, keputusan pelantikan bisa ditinjau ulang jika tidak sesuai harapan.
Rincian Rotasi dan Promosi
Dalam pelantikan kali ini:
- 58 pejabat menjalani rotasi/mutasi
- 74 pejabat mendapat promosi
Seluruh proses telah melalui sistem merit dan mendapatkan rekomendasi dari Kemendagri serta persetujuan BKN.
Langkah ini mempertegas arah kepemimpinan Andra Soni: birokrasi harus lincah, profesional, dan benar-benar hadir melayani rakyat.![]()
Patandang 6 hari yang lalu
Pendidikan | 5 hari yang lalu
Nagara | 5 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Patandang | 3 hari yang lalu
Patandang | 6 hari yang lalu
Nagara | 6 hari yang lalu
Parlemen | 3 hari yang lalu
Ékobis | 5 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu