Warta Banten

Pulitik Jero

Parlemen

Hukum

Ékobis

Peristiwa

Kaamanan

Nagara

Patandang

Mancanagara

Pamenteun

Galeri

Gaya Hirup

Kabudayaan

Pendidikan

Kaséhatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Puan: Kasus Eks Kapolres Ngada Bukti Kekerasan Seksual Masih Darurat!

Laporan: Raja Media Network
Sabtu, 15 Maret 2025 | 04:40 WIB
Ketua DPR RI Puan Marani -
Ketua DPR RI Puan Marani -

RMBANTEN.COM - Jakarta, Raja Media – Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti kasus kekerasan seksual yang melibatkan eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja. Menurutnya, kasus ini adalah fenomena gunung es yang mencerminkan masih maraknya kejahatan seksual di Indonesia.
 

"Kita masih punya PR besar untuk menghapus kekerasan seksual. Kasus ini menunjukkan ada celah dalam sistem perlindungan kita," kata Puan dalam keterangannya, Jumat (14/3/2024).
 

Hukuman Berat untuk Pelaku!
 

Puan menegaskan, pelaku kekerasan seksual harus dihukum berat agar ada efek jera. Apalagi, dalam UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), pejabat publik yang terbukti melakukan pelecehan bisa mendapat tambahan hukuman.
 

"Kalau negara gagal memberikan keadilan dan tidak serius dalam pencegahan, kasus seperti ini akan terus berulang," ujar Puan.
 

Dia juga meminta semua pihak mengawal proses hukum agar tidak ada celah bagi pelaku untuk lolos.
 

Negara Harus Hadir untuk Korban
 

Selain penegakan hukum, Puan menyoroti pentingnya perlindungan bagi korban. Dia meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) turun tangan untuk memastikan para korban mendapatkan pendampingan psikologis yang komprehensif.
 

"Korban harus mendapat layanan pemulihan trauma. Kita tidak bisa membiarkan mereka menderita lebih lama," katanya.
 

Puan juga mendukung langkah Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) serta Kementerian Sosial (Kemensos) dalam mendampingi korban.
 

Edukasi dan Pencegahan Harus Ditingkatkan
 

Menurut Puan, kasus ini harus menjadi momentum untuk memperkuat edukasi tentang kekerasan seksual, baik di sekolah, keluarga, maupun komunitas.
 

"Negara harus memastikan tidak ada lagi anak-anak yang menjadi korban kekerasan seksual," tegasnya.
 

DPR, kata Puan, akan terus bekerja sama dengan pemerintah untuk memperkuat regulasi perlindungan terhadap perempuan dan anak.
 

"Kita harus pastikan keadilan ditegakkan dan kasus seperti ini tidak terulang," tutupnya.rajamedia

Komentar: