Puan Apresiasi Prabowo Naikkan Gaji Hakim: Dorong Reformasi Lembaga Peradilan!

RMBANTEN.COM - Jakarta, Parlemen – Ketua DPR RI Puan Maharani menyambut baik langkah Presiden Prabowo Subianto yang menaikkan gaji hakim hingga 280 persen. Ia menyebut kebijakan tersebut sebagai bentuk penghargaan negara terhadap peran vital hakim dalam menjaga marwah hukum dan keadilan.
“Kenaikan gaji hakim oleh Presiden Prabowo patut diapresiasi sebagai ikhtiar memperkuat pilar peradilan dan menjaga supremasi hukum,” kata Puan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (13/6/2025).
Sebagai catatan, Presiden Prabowo secara resmi mengumumkan kenaikan gaji hakim dalam acara pengukuhan Hakim Mahkamah Agung (MA). Tak tanggung-tanggung, Prabowo bahkan menyebut siap mengurangi postur anggaran TNI dan Polri demi menopang kebijakan ini.
Gaji Naik, Reformasi Jangan Mandek
Puan menilai kebijakan fiskal ini harus dimaknai sebagai langkah awal reformasi menyeluruh lembaga kehakiman.
“Kenaikan gaji bagi hakim kita harap menjadi motivasi untuk reformasi sistem kehakiman secara menyeluruh. Punishment dan reward penting untuk perbaikan tata kelola promosi,” tegas Puan.
Namun ia menegaskan, gaji besar tak boleh menjadikan integritas sebagai barang dagangan.
“Integritas bukan komoditas yang bisa dibeli negara. Ia dibentuk dari sistem etik yang tegas, audit yang ketat, dan keberanian menindak pelanggaran tanpa kompromi,” tandasnya.
DPR Siap Kawal
Puan menyebut DPR akan mengawasi secara ketat implementasi kenaikan gaji hakim. Ia juga mendorong penguatan Komisi Yudisial dan penerapan keterbukaan informasi publik seperti LHKPN para hakim dan audit putusan-putusan pengadilan secara independen.
“Peningkatan kesejahteraan tentu layak diapresiasi. Namun, keseimbangan antara insentif dan pengawasan tetap penting agar tujuan memperkuat integritas peradilan bisa tercapai,” kata cucu Bung Karno itu.
Reformasi Sistemik, Bukan Tambal Sulam
Puan menegaskan pembenahan lembaga peradilan tidak bisa dilakukan secara sektoral.
“Reformasi harus menyeluruh dan terkoordinasi lintas lembaga, agar semua elemen penegak hukum bergerak dalam satu visi yang sama,” tegas mantan Menko PMK tersebut.
Ia juga menyoroti perlunya reformasi proses mutasi hakim agar bebas dari praktik transaksional dan memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem hukum nasional.
“Jangan sampai kebijakan sebesar ini hanya menjadi seremonial belaka. DPR RI akan mengawal sampai ke akar-akarnya,” tutup Puan.
Pendidikan | 3 hari yang lalu
Pendidikan | 6 hari yang lalu
Kaamanan | 1 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Pulitik Jero | 4 hari yang lalu
Nagara | 1 hari yang lalu
Hukum | 4 hari yang lalu
Parlemen | 1 hari yang lalu
Nagara | 4 hari yang lalu