Proyek Waste to Energy Tangerang Raya Dimulai Januari 2026, Ini Targetnya
RMBANTEN.COM - Tangerang - Menteri Lingkungan Hidup Dr. Hanif Faisol Nurofiq didampingi Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid meninjau langsung lokasi proyek Waste to Energy di TPA Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Jumat (24/10/2025).
Kunjungan ini untuk memastikan kesiapan implementasi Perpres Nomor 109 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik.
Bupati Maesyal Rasyid menyampaikan apresiasi atas perhatian khusus Menteri LH terhadap pengelolaan sampah di wilayahnya.
"Atas nama Pemkab Tangerang dan masyarakat, saya ucapan terima kasih kepada Pak Menteri yang sudah dua kali datang langsung ke TPA Jatiwaringin. Bahkan, tim Kementerian hampir setiap minggu hadir untuk pendampingan," ujarnya.
5 Komponen Wajib yang Disiapkan Pemkab
Bupati menjelaskan lima komponen utama yang harus disiapkan pemda sesuai Perpres 109/2025:
Kesiapan lahan
1. Ketersediaan air bersih
2. Sarana pengangkutan sampah
3. Akses jalan memadai menuju TPA
4. Pengelolaan volume sampah berbasis Waste to Energy
"Kelima komponen ini akan kami siapkan tuntas hingga Desember. Pembangunan Waste to Energy dijadwalkan mulai Januari 2026 dan ditargetkan rampung dalam 18-24 bulan," tegas Maesyal.
TPA Jatiwaringin Jadi Contoh Nasional
Menteri LH Dr. Hanif Faisol Nurofiq mengapresiasi inovasi sistem keping membran yang diterapkan di TPA Jatiwaringin untuk menangani open dumping.
"Hari ini saya melihat langsung perubahan signifikan di TPA Jatiwaringin. Penerapan keping membran untuk menutup timbunan sampah ini menjadi pembelajaran penting di tengah isu mikroplastik yang mengkhawatirkan," ujar Hanif.
Kebijakan keping membran ini akan dijadikan pedoman nasional sementara bagi seluruh pengelola TPA di Indonesia sembari menunggu pembangunan sistem waste to energy.
Target Operasional Akhir 2027
Menteri Hanif menjelaskan TPA Jatiwaringin direkomendasikan sebagai pusat pengolahan sampah terpadu untuk aglomerasi Tangerang Raya, mencakup Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.
"Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan seluruh perizinan dan persiapan diselesaikan paling lambat Desember 2025, sehingga groundbreaking dapat dilakukan awal Januari 2026," jelasnya.
Proyek ini menjadi salah satu dari tujuh aglomerasi nasional yang diprioritaskan dan ditargetkan mulai beroperasi pada akhir 2027.
Usai peninjauan, Menteri LH bersama Bupati Tangerang melanjutkan rapat koordinasi dengan Wali Kota Tangerang dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan untuk membahas teknis kolaborasi pengelolaan sampah Tangerang Raya.
Sumber: Pemkab Tangerang![]()
Ékobis | 6 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Info haji | 5 hari yang lalu
Ékobis | 5 hari yang lalu
Nagara | 5 hari yang lalu
Nagara | 4 hari yang lalu
Kaséhatan | 5 hari yang lalu
Pulitik Jero | 4 hari yang lalu
Ékobis | 2 hari yang lalu