Gebyar Rekrutmen Kota Tangerang 2025 Buka 1.020 Lowongan, Ini Cara Daftarnya!
RMBANTEN.COM - Kota Tangerang, Loker - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berkolaborasi dengan sejumlah perusahaan nasional menggelar Gebyar Rekrutmen Kota Tangerang 2025. Ajang seleksi kerja terpadu ini menawarkan lebih dari 1.020 lowongan kerja dari berbagai sektor industri.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang Ujang Hendra Gunawan menyatakan acara akan berlangsung selama dua hari, 28–29 Oktober 2025, di Tangerang Convention Center (TCC).
"Peserta yang dapat hadir hanya mereka yang telah menerima undangan resmi dari perusahaan. Undangan akan dikirim paling lambat Senin, 27 Oktober 2025," kata Ujang, Jumat (24/10/2025).
Daftar Perusahaan Peserta Rekrutmen
Ujang mengimbau pencari kerja segera mendaftar agar mendapat kesempatan mengikuti proses seleksi. Gebyar Rekrutmen menghadirkan 1.020 lowongan dari 10 perusahaan nasional ternama:
• PT Indomarco Prismatama
• PT Bangunan Rancangan Indonesia Kita
• PT Sentral Layanan Prima
• Primafood Internasional
• PT Kawan Lama Group
• Dan perusahaan lainnya
Alur Pendaftaran Gebyar Rekrutmen
Berikut tahapan pendaftaran Gebyar Rekrutmen Kota Tangerang 2025:
1. Pendaftaran Online: Scan dan daftar melalui link https://lynk.id/tangerangcakapkkerja sambil pilih lowongan yang diminati
2. Seleksi Awal: HRD perusahaan akan lakukan seleksi administratif terhadap pelamar
3. Pemanggilan Tes: Kandidat yang lolos seleksi administrasi akan dipanggil ikuti tes langsung di lokasi acara
4. Tes Seleksi: Pelaksanaan tes dilakukan di booth perusahaan peserta Gebyar Rekrutmen
5. Pengumuman Hasil: Hasil seleksi diumumkan oleh masing-masing perusahaan sesuai ketentuan berlaku
Pemkot Tangerang mengajak pencari kerja dalam dan luar kota untuk segera melakukan pendaftaran sebelum tanggal penutupan. Acara akan berlangsung pukul 08.00 WIB hingga selesai di Tangerang Convention Center.
Sumber: Pemkot Tangerang -![]()
Ékobis | 6 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Info haji | 5 hari yang lalu
Ékobis | 5 hari yang lalu
Nagara | 4 hari yang lalu
Nagara | 3 hari yang lalu
Kaséhatan | 5 hari yang lalu
Pulitik Jero | 4 hari yang lalu
Hukum | 3 hari yang lalu