Preman Ngamen Jadi Brutal! Bus Primajasa Dirusak, Penumpang Panik!

RMBANTEN.COM - Raja Media, Tangerang – Aksi brutal sekelompok pria diduga pengamen jalanan bikin geger warga Bitung, Kabupaten Tangerang, Banten.
Sebuah bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) Primajasa menjadi sasaran amuk mereka, Kamis malam (8/5/2025).
Dalam rekaman video berdurasi 30 detik yang beredar luas, tampak sejumlah pria dewasa mengamuk. Mereka merusak bagian pintu, jendela hingga kaca spion bus menggunakan sebilah besi berwarna silver.
Tak hanya itu, terdengar juga teriakan kasar dari arah perekam yang membuat suasana makin mencekam.
“Tolong! Tolong!” teriak panik penumpang di dalam bus.
Pengemudi pun sigap, langsung tancap gas menyelamatkan diri dari amukan brutal demi menghindari korban jiwa.
Polisi Turun Tangan, Pelaku Diburu
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyebut aksi anarkis itu dipicu karena salah satu kondektur bus melarang para pelaku mengamen di dalam bus.
“Benar, menurut keterangan saksi, awal mula insiden karena kondektur tidak memperbolehkan para pengamen naik dan mengamen,” ungkap Arief melansir laman Disway, Jumat malam (9/5/2025).
Pihak kepolisian kini tengah melakukan penyelidikan intensif untuk mengidentifikasi para pelaku.
“Kami sedang mengidentifikasi dan memburu pelaku penganiayaan serta pengerusakan terhadap bus,” tegasnya.
Primajasa Tak Asing di Jalur AKAP, Warga Geram
Bus Primajasa yang dirusak diketahui merupakan armada legendaris yang sudah melayani penumpang sejak 1991. Aksi semacam ini tidak hanya merugikan operator, tapi juga membahayakan keselamatan publik.
Warga dan netizen mengecam keras tindakan brutal tersebut. Banyak yang meminta polisi bertindak tegas agar kejadian serupa tak terulang.
Peristiwa terjadi di sekitar lampu merah Tigaraksa–Cikupa. Hingga berita ini diturunkan, penyelidikan masih berlangsung dan aparat terus memburu pelaku.
Waspada, jangan beri ruang bagi kekerasan di jalanan!
Info haji | 5 hari yang lalu
Nagara | 4 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Warta Banten | 4 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Warta Banten | 4 hari yang lalu
Pulitik Jero | 6 hari yang lalu
Ékobis | 1 hari yang lalu
Kaamanan | 1 hari yang lalu