Polisi Sapu Bersih Bandit Jalanan di Kota Tangerang, Senpi Rakitan Ikut Disita!
RMBANTEN.COM - Kota Tangerang – Polres Metro Tangerang Kota bergerak cepat memberantas kejahatan jalanan. Dalam sebulan terakhir, polisi berhasil membongkar puluhan kasus kriminalitas 3C (curas, curat, dan curanmor) serta sejumlah kasus menonjol lintas wilayah.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Raden Muhammad Jauhari menyebut total ada 52 kasus kriminal yang berhasil diungkap oleh Satreskrim dan jajaran Polsek.
“Dari total 52 kasus yang berhasil diungkap, terdiri dari 2 kasus curas, 3 kasus curat, 44 kasus curanmor, 2 kasus pencurian biasa, dan 1 kasus pengeroyokan,” kata Jauhari, Jumat (15/5/2026).
36 Tersangka Diciduk
Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 36 tersangka dengan peran berbeda-beda, mulai dari pelaku utama, joki, hingga penadah barang hasil kejahatan.
Tak hanya menangkap pelaku, polisi juga menyita berbagai barang bukti yang digunakan dalam aksi kriminal.
Di antaranya empat mobil, 26 motor, senjata api rakitan, senjata tajam, puluhan kunci letter T, handphone, STNK, hingga alat kejut listrik.
Komplotan Curanmor Bersenpi Dibekuk
Salah satu kasus yang paling menyita perhatian adalah pengungkapan komplotan curanmor bersenjata api di wilayah Jatiuwung.
Empat tersangka berhasil diringkus bersama senpi rakitan lengkap dengan amunisi.
Polisi menyebut dua pelaku ternyata terlibat aksi pencurian motor di puluhan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Bandar Lampung.
Sindikat Ganjal ATM Nyaris Beraksi
Selain curanmor, polisi juga membongkar sindikat ganjal ATM di wilayah Ciledug.
Empat pelaku ditangkap saat hendak menjalankan aksinya dengan modus mengganjal kartu ATM korban menggunakan plastik mika.
Setelah kartu macet, pelaku mengambil alih kartu dan PIN milik korban untuk menguras rekening.
Pecah Kaca dan Curas Ikut Dibongkar
Polres Metro Tangerang Kota juga berhasil mengungkap kasus perampasan bersenjata tajam di Karang Tengah serta komplotan pecah kaca mobil yang beraksi lintas wilayah Cipondoh dan Serpong.
Tak hanya itu, polisi turut menangani kasus pengeroyokan yang melibatkan dua warga negara asing di ruas Tol Jakarta–Tangerang.
Polisi Janji Tak Kasih Ruang Bandit Jalanan
Kapolres menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan operasi penindakan terhadap kejahatan jalanan demi menjaga keamanan masyarakat.
“Kami berkomitmen memberantas segala bentuk kejahatan jalanan demi memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegas Jauhari.
Polisi juga mengimbau masyarakat lebih waspada dan segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.![]()
Ékobis 6 hari yang lalu
Ékobis | 6 hari yang lalu
Patandang | 3 hari yang lalu
Pulitik Jero | 3 hari yang lalu
Pamenteun | 6 hari yang lalu
Hukum | 3 hari yang lalu
Kaamanan | 3 hari yang lalu
Pamenteun | 4 hari yang lalu
Parlemen | 4 hari yang lalu
Pulitik Jero | 4 hari yang lalu