Viral Keributan di GKPI Rajeg Tangerang, Polisi Turun Tangan dan Gelar Mediasi
RMBANTENN.COM – Tangerang – Video keributan yang terjadi di lokasi kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Kampung Periuk, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, viral di media sosial pada Minggu (20/9/2026).
Dalam rekaman yang beredar, terlihat sejumlah orang mendatangi lokasi tempat jemaat melaksanakan ibadah. Salah seorang dalam video tersebut tampak membawa benda yang diduga senjata tajam. Informasi mengenai peristiwa itu kemudian mendapat perhatian aparat kepolisian.
Polisi Langsung Monitor Situasi
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Ia mengatakan kepolisian telah memonitor kejadian dan menerjunkan personel untuk memastikan situasi tetap aman serta mencegah terjadinya gesekan lanjutan.
“Sudah (kami monitor), mohon waktu ya,” kata Indra, Minggu (20/9/2026).
Menurut Indra, pada malam harinya kepolisian bersama unsur terkait melakukan mediasi di Kecamatan Rajeg guna meredakan ketegangan antara pihak-pihak yang terlibat.
“Malam ini kita lagi mediasi di Kecamatan Rajeg,” ujarnya.
Situasi Dipastikan Kondusif
Indra memastikan kondisi di lokasi dalam keadaan aman dan kondusif. Sementara mengenai informasi adanya seseorang yang diduga membawa senjata tajam, kepolisian masih melakukan pendalaman.
“Aman (situasi), sabar ya mohon waktu,” kata Indra.
Polisi juga mengedepankan langkah persuasif agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas.
Persoalan Berawal dari Kegiatan Ibadah di Rumah
Informasi lanjutan dari kepolisian menyebut kegiatan ibadah tersebut berlangsung di sebuah rumah sewaan yang dialihfungsikan sebagai tempat ibadah.
Kapolsek Rajeg AKP Yono Taryono mengatakan persoalan tersebut berkaitan dengan keberadaan kegiatan ibadah di lokasi yang dipersoalkan oleh sejumlah warga. Kedua pihak kemudian dikumpulkan bersama unsur pemerintah dan tokoh masyarakat untuk mencari jalan keluar.
Dalam musyawarah tersebut turut hadir Camat Rajeg, unsur FKDM, tokoh lingkungan, tokoh agama, serta perwakilan pihak GKPI.
Tempat Ibadah Ditutup Sementara
Dalam perkembangan pada Senin (21/9/2026), hasil musyawarah sementara menyepakati agar lokasi kegiatan ibadah tidak digunakan dan dalam kondisi terkunci selama proses mediasi berlangsung.
Warga juga diminta tidak berkumpul di sekitar lokasi untuk mencegah munculnya provokasi maupun potensi gesekan.
Kapolresta Tangerang menegaskan kepolisian mengedepankan pendekatan persuasif dan meminta seluruh pihak menahan diri selama proses penyelesaian berlangsung.
Musyawarah Dilanjutkan Bersama FKUB
Mediasi terkait persoalan tersebut dijadwalkan kembali pada Selasa, 22 September 2026, dengan melibatkan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tangerang.
Kepolisian meminta masyarakat tidak terprovokasi oleh informasi yang beredar di media sosial dan menyerahkan proses penyelesaian kepada pihak-pihak terkait.
Situasi di sekitar lokasi saat ini dilaporkan tetap kondusif. Polisi masih melakukan pendalaman terhadap sejumlah informasi yang muncul dalam video viral, termasuk dugaan adanya senjata tajam.
RAJA MEDIA – Cepat, Tegas, Terpercaya.![]()
Parlemen 6 hari yang lalu
Pulitik Jero | 6 hari yang lalu
Gaya Hirup | 1 minggu yang lalu
Parlemen | 3 hari yang lalu
Warta Banten | 1 minggu yang lalu
Hukum | 3 hari yang lalu
Peristiwa | 3 hari yang lalu
Pamenteun | 5 hari yang lalu
Patandang | 1 hari yang lalu
Pamenteun | 6 hari yang lalu