Pj Walikota Tangerang Berharap Kementerian PUPR Mulai Revitalisasi Pasar Anyar
RMBANTEN. COM - Kota Tangerang - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus melakukan berbagai upaya untuk dapat mendorong percepatan selesainya pengerjaan pembangunan pasar yang telah berdiri sejak tahun 1967 an.
Sebagai rangkaian itu, Penjabat (Pj) Walikota Tangerang, Nurdin, bersama dengan jajaran Kementerian PUPR, meninjau langsung gedung Pasar Anyar, sebagai salah satu proyek revitalisasi pasar yang menjadi tanggung jawab Kementerian PUPR.
"Kami sudah lakukan berbagai upaya sosialisasi dan negosiasi kepada para pedagang agar mau sementara menempati titik relokasi," ujar Nurdin, saat melakukan tinjauan bersama Direktur Prasarana Strategis, Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya, Essy Asiah di Pasar Anyar, Kota Tangerang, Jumat (22/3).
Nurdin berharap, Kementerian PUPR dapat secara bertahap melakukan tahapan konstruksi sembari Pemkot mendorong para pedagang untuk segera mengosongkan gedung Pasar Anyar.
Sebelumnya, Pemkot Tangerang telah membantu proses pemagaran di sekeliling bangunan Pasar Anyar, untuk membantu dan mempermudah proses pembangunan gedung pasar yang memiliki total luas 24.680 M2.
"Hanya tinggal beberapa saja yang masih merapikan dagangannya, sementara sebagian besar sudah pindah ke Pasar Anyar Selatan dan Pasar Mambo," ujar Nurdin.
Direktur Prasarana Strategis, Ditjen Cipta Karya, Essy Asiah, mengapresiasi upaya yang ditempuh oleh Pemkot Tangerang dalam mendukung suksesnya rencana revitalisasi Pasar Anyar melalui berbagai program.
Mulai dari penyediaan titik relokasi, hingga pemenuhan kebutuhan bagi para pedagang.
"Kreatif juga pakai U-Ditch sebagai pengganti meja-meja buat pedagang jualan. Segera dimulai saja pembangunannya," demikian tutup Essy melansir laman tangerangkota.go.id.
Parlemen 6 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu
Keamanan | 4 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Keamanan | 4 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Banten | 4 hari yang lalu
Ekbis | 4 hari yang lalu