Kota Tangerang Masuk Kandidat Kota Antikorupsi 2026
RMBANTEN.COM - Kota Tangerang — Kota Tangerang resmi masuk radar nasional sebagai calon percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi Tahun 2026 yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK).
Langkah awal menuju predikat tersebut ditandai dengan kunjungan tim Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK untuk melakukan observasi di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang, Selasa (10/3/2026).
Tim yang dipimpin Direktur Permas KPK Kunto Ariawan itu diterima langsung oleh Wali Kota Tangerang Sachrudin bersama jajaran pemerintah daerah di Ruang Rapat Akhlakul Karimah, Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.
Komitmen Wujudkan Pemerintahan Bersih
Dalam kesempatan tersebut, Sachrudin menyampaikan bahwa kepercayaan yang diberikan kepada Kota Tangerang menjadi kehormatan sekaligus dorongan bagi pemerintah daerah untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih.
Menurutnya, program Kota Antikorupsi bukan sekadar simbol atau slogan, melainkan langkah konkret untuk menanamkan budaya integritas dalam pelayanan publik.
“Program percontohan Kota Antikorupsi ini adalah upaya nyata agar nilai integritas benar-benar menjadi budaya dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Sachrudin.
Ia menegaskan bahwa membangun pemerintahan yang bersih membutuhkan komitmen kolektif dari semua pihak, mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum hingga masyarakat.
Enam Pilar Penguatan Antikorupsi
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman memaparkan berbagai langkah yang telah dilakukan pemerintah kota untuk memperkuat sistem antikorupsi.
Menurutnya, komitmen tersebut dibangun melalui enam komponen utama, yakni:
1. Penguatan tata laksana pemerintahan
2. Peningkatan kualitas pengawasan
3. Perbaikan pelayanan publik
4. Penguatan budaya kerja antikorupsi
5. Pelibatan masyarakat dalam pengawasan
6. Penguatan nilai-nilai kearifan lokal
Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat sistem integritas di lingkungan pemerintahan sekaligus meningkatkan kepercayaan publik.
Skor Pencegahan Korupsi Capai 91
Direktur Permas KPK, Kunto Ariawan, menjelaskan bahwa Kota Tangerang menjadi satu dari enam daerah di Indonesia yang dicalonkan sebagai percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi tahun 2026.
Menurutnya, sejumlah indikator penilaian menunjukkan hasil yang positif.
“Kota Tangerang memiliki skor Monitoring Center for Prevention (MCP) mencapai 91,” kata Kunto.
Selain MCP, penilaian juga mencakup berbagai indikator lain seperti Survei Penilaian Integritas (SPI), nilai SAKIP dari Kementerian PAN-RB, tingkat kepatuhan pelayanan publik dari Ombudsman Republik Indonesia, maturitas SPIP dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, indeks SPBE, hingga opini laporan keuangan dari Badan Pemeriksa Keuangan.
Dengan berbagai indikator tersebut, Kota Tangerang dinilai memiliki peluang kuat untuk menjadi model kota antikorupsi di Indonesia.![]()
Nagara | 6 hari yang lalu
Hukum | 3 hari yang lalu
Pulitik Jero | 3 hari yang lalu
Patandang | 20 jam yang lalu
Pamenteun | 4 hari yang lalu
Hukum | 3 hari yang lalu
Hukum | 2 hari yang lalu
Ékobis | 3 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu