Perumda Pasar Tangerang Gandeng MUI, Sertifikasi Halal Jadi Syarat Jual Daging di Pasar Anyar
RMBANTEN.COM - Kota Tangerang - Perumda Pasar Kota Tangerang mengambil langkah strategis dengan mewajibkan sertifikasi halal bagi seluruh pedagang daging di Pasar Anyar. Kebijakan ini diimplementasikan melalui kerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang untuk memastikan standar halal dan higienitas produk daging.
Direktur Utama Perumda Pasar Kota Tangerang, Dedi Ochen, menegaskan bahwa sertifikasi halal kini menjadi syarat wajib bagi pemasok daging di Modernisasi Bazar Grosir (MBG) Pasar Anyar. Langkah ini diambil untuk meningkatkan mutu dan kepercayaan konsumen.
"Kerja sama ini diharapkan dapat mendorong pedagang meningkatkan kualitas layanan sekaligus kepatuhan terhadap prinsip halal," ujar Dedi di Tangerang, Rabu (19/11/2025).
Pendampingan MUI untuk Permudah Sertifikasi Halal
Dalam implementasinya, Perumda Pasar menggandeng MUI Kota Tangerang untuk memberikan pendampingan dan edukasi kepada para pedagang. Kolaborasi ini bertujuan mempermudah proses sertifikasi halal yang selama ini sering dianggap rumit oleh pedagang.
Dedi menjelaskan, "Pendampingan MUI akan membuat proses sertifikasi lebih terarah, cepat, dan memberikan manfaat jangka panjang bagi pedagang maupun konsumen."
Kerja sama ini mencakup bantuan dalam penyiapan dokumen, pemeriksaan proses produksi, hingga pendampingan selama proses audit sertifikasi halal.
MUI Bangun Ekosistem Perdagangan Sesuai Syariah
MUI Kota Tangerang menyambut positif kolaborasi ini dan menegaskan komitmennya untuk membangun ekosistem perdagangan yang aman dan sesuai prinsip syariah. Kerja sama ini diharapkan dapat menjadi model bagi pasar-pasar tradisional lainnya di wilayah Tangerang.
Sinergi antara Perumda Pasar dan MUI ini tidak hanya fokus pada aspek sertifikasi, tetapi juga mencakup edukasi tentang pentingnya menjaga kualitas dan kehalalan produk secara berkelanjutan.
Tonggak Baru Rantai Pasok Daging Halal Tangerang
Kebijakan ini menjadi tonggak penting dalam penguatan rantai pasok daging halal di Kota Tangerang. Dedi menegaskan bahwa langkah ini sejalan dengan visi Perumda Pasar dalam menghadirkan pasar yang modern, bersih, dan terpercaya.
"Sinergi ini menjadi tonggak penting dalam penguatan rantai pasok daging halal di Kota Tangerang, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan dan kepuasan konsumen di Pasar Anyar," pungkas Dedi.
Dengan implementasi kebijakan ini, konsumen diharapkan dapat lebih percaya dan merasa aman dalam berbelanja produk daging di Pasar Anyar, sementara pedagang dapat meningkatkan daya saing dan kredibilitas usahanya.![]()
Peristiwa | 5 hari yang lalu
Hukum | 4 hari yang lalu
Hukum | 2 hari yang lalu
Ékobis | 6 hari yang lalu
Warta Banten | 6 hari yang lalu
Warta Banten | 6 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Patandang | 6 hari yang lalu
Pamenteun | 5 hari yang lalu