Banten

Politik

Parlemen

Hukum

Ekbis

Peristiwa

Keamanan

Nasional

Olahraga

Dunia

Opini

Galeri

Gaya Hidup

Budaya

Pendidikan

Kesehatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Pentingnya Pelaku UMKM Melek Legalitas Berusaha

Laporan: Raja Media Network
Selasa, 29 Agustus 2023 | 01:39 WIB
Bedah buku berjudul Aspek Hukum Bagi Pelaku Usaha Mikro Kecil & Menengah. Foto: IST
Bedah buku berjudul Aspek Hukum Bagi Pelaku Usaha Mikro Kecil & Menengah. Foto: IST

RMBanten.com, Tangsel - Muhammad Arbani dan Fikri Aulia Assegaf, dua pria berkharismatik ini baru saja menggelar beda buku miliknya yang berjudul 'Aspek Hukum Bagi Pelaku Usaha Mikro Kecil & Menengah'.

Buku tersebut dibuat bukan tanpa alasan, keduanya ingin membantu para pelaku UMKM di seluruh Indonesia untuk melek pentingnya aspek hukum dan juga legalitas UMKM.

Muhammad Arbani mengaku, jika banyak UMKM yang cuek dengan legalitas dan itu bisa berdampak bagi usahanya.

"Buku ini bertujuan sebagai guideline untuk Pelaku Usaha Mikro Kecil & Mengena (UMKM) untuk memahami pentingnya aspek hukum bagi usaha UMKM. Sebab, bukan saja dengan terpenuhinya aspek hukum Pelaku Usaha dapat memiliki legalitas berusaha yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, tapi pelaku usaha juga bisa memperoleh reputasi yang bisa mendukung perkembangan usahannya di masa depan," papar Arbani dalam keterangannya, Senin (28/8).

Kata Arbani, pemerintah yang saat ini gencar mendukung perkembangan UMKM juga harus diikuti langkah maju bagi pelaku usaha memiliki legalitas berusaha.

"Karenannya kami buat buku ini sebagai momentum agar Pelaku Usaha UMKM kedepannya lebih “melek” hukum. Untuk itu, buku ini kami buat sebagai langkah awal/ first step bagi pelaku usaha UMKM untuk memahami aspek-aspek hukum mana saja yang harus mereka miliki di awal merintis usahannya," jelasnya.

Sementara itu, Fikri Aulia Assegaf berharap dengan hadirnya buku 'Aspek Hukum Bagi Pelaku Usaha Mikro Kecil & Menengah' bisa membangun kesadaran pelaku usaha mengenai aspek hukum berusaha.

"Harapan kami, dengan adanya buku ini, kami dapat membantu pelaku usaha UMKM untuk memenuhi aspek-aspek hukum seperti perizinan, legalitas, perlindungan kekayaan intelektual dan lain sebagainya. Selain itu, kami juga berharap bahwa buku ini dapat membangun awareness bagi pelaku usaha UMKM untuk mulai mempertimbangan aspek hukum sebagai hal yang essential, sehingga usahannya dapat berkembang sebagaimana mestinya," ungkap Fikri.rajamedia

Komentar: