Pemprov Banten Harus Contoh Karanganyar, THR untuk RT/RW Itu Nyata!

RMBANTEN.COM - Tangsel, Raja Media Banten - Di Karanganyar, RT dan RW tersenyum lebar. Di Banten? Masih menunggu keajaiban.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar baru saja mencairkan THR Rp2,5 juta untuk setiap Ketua RT dan RW. Total anggaran yang digelontorkan Rp19 miliar lebih, dibagikan ke 5.812 RT dan 1.779 RW.
Sederhana. Langsung ke tangan mereka yang benar-benar bekerja di akar rumput.
Ketua RW 015 Serpong Estate, Ciater Tangerang Selatan, Dede Zaki Mubarok, tak bisa menutupi kekagumannya.
"Saya kira langkah Pemkab Karanganyar ini harus dicontoh oleh daerah lain, terutama di Banten. RT dan RW adalah ujung tombak pelayanan masyarakat, mereka berhak mendapat perhatian lebih dari pemerintah," kata Zaki, Selasa (26/3).
Tapi di Banten? THR untuk RT dan RW bahkan tidak ada dalam wacana!

Pemberian Sembako dan THR simboilis untuk petugas security Komplek Serpong Estate -
Honor Terancam Tersendat
Bukan cuma soal THR. Honor rutin RT dan RW di beberapa daerah di Banten pun kerap bermasalah, bahkan menjelang lebaran Idul Fitri ini, honor terancam tidak turun karena ada aturan Perwal.
"Jangan sampai bukan cuma THR yang nggak ada, honor yang seharusnya rutin diterima pun malah terhambat. Ini yang harus jadi perhatian Pemprov Banten dan pemerintah kabupaten/kota," tegasnya.
Kadang, alasan yang muncul: regulasi. Ada aturan yang melarang honor diberikan di awal atau saat sedang berjalan. Tapi di sisi lain, ada banyak anggaran lain yang bisa direalokasi untuk hal lebih bermanfaat.
Lihat Karanganyar! Tak pakai alasan, tak pakai drama.
_1742976431.jpg)
Wabup Karanganyar Adhe Eliana menyerahkan secara simbolis insentif RT dan RW di Gedung Serba Guna Desa Dagen, Kecamatan Jaten pada Selasa (25/3). - Foto: Dok. Solopos -
Cash & Carry! Tanpa Ribet, THR RT/RW Langsung Cair
Di Karanganyar, Wakil Bupati Adhe Eliana menyerahkan insentif ini secara simbolis di Gedung Serbaguna Desa Dagen, Kecamatan Jaten.
"Alhamdulillah, insentif ini kita cairkan sebelum Lebaran. Artinya apa? Ini THR untuk RT dan RW," kata Adhe.
Sistemnya jelas. Rp2 juta untuk Ketua RT/RW, Rp500 ribu untuk kas RT/RW. Semua diterima cash and carry, tanpa ribet, tanpa janji kosong.
"Gunakan insentif ini untuk kebutuhan bapak dan ibu Ketua RT dan RW. Ini adalah bentuk penghargaan atas kerja keras mereka di masyarakat," lanjutnya.
Banten, Kapan Nyusul?
Seharusnya Pemprov Banten dan pemerintah kabupaten/kota tidak perlu ragu untuk mengikuti jejak Karanganyar.
"Pemerintah jangan hanya menuntut kerja keras RT dan RW tanpa ada apresiasi yang layak. Jika Karanganyar bisa, Banten seharusnya juga bisa!" kata Dede Zaki.
Serius ingin membangun wilayah yang aman dan kondusif? Jangan hanya retorika. RT dan RW bukan sekadar relawan, mereka adalah pilar utama pemerintahan di tingkat paling bawah.
Sekarang, Pemprov Banten dan para bupati/wali kota di wilayahnya harus menjawab tantangan ini.
THR untuk RT/RW itu bukan mustahil. Hanya soal niat.
Hukum 4 hari yang lalu

Warta Banten | 5 hari yang lalu
Pendidikan | 6 hari yang lalu
Parlemen | 4 hari yang lalu
Peristiwa | 1 hari yang lalu
Warta Banten | 4 hari yang lalu
Ékobis | 4 hari yang lalu
Warta Banten | 6 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Ékobis | 5 hari yang lalu