Banten

Politik

Parlemen

Hukum

Ekbis

Peristiwa

Keamanan

Nasional

Olahraga

Dunia

Opini

Galeri

Gaya Hidup

Budaya

Pendidikan

Kesehatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Pemprov Banten Dorong Percepatan Pembangunan Huntap Korban Banjir Lebak

Laporan: Raja Media Network
Rabu, 31 Januari 2024 | 00:30 WIB
Pj Gubernur Banten Al Muktabar dorong perceparan pembangunan Huntap di Kabupaten Lebak. (Foto: Dok Pemprov)
Pj Gubernur Banten Al Muktabar dorong perceparan pembangunan Huntap di Kabupaten Lebak. (Foto: Dok Pemprov)

RMBanten.com - Jakarta - Pemerintah Provinsi Banten mendorong percepatan pembangunan Hunian Tetap (Huntap) kepada ratusan pengungsi korban banjir yang melanda Kecamatan Cipanas dan Lebak Gedong, Kabupaten Lebak beberapa tahun lalu.

Para pengungsi itu sampai saat ini masih menempati Hunian Sementara (Huntara) yang disediakan pemerintah.

Pernyataan itu disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur Al Muktabar dihadapan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), PJ Bupati Lebak bersama jajaran, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Rapat Koordinasi terkait tindak lanjut pembangunan Huntap di Gedung KPK, Jakarta, Senin (29/1).

Pembangunan Huntap kata Al Muktabar harus segera dilakukan. Pasalnya, masyarakat yang terdampak sudah lama menunggu.  Adapun alokasi anggaran yang semula dijanjikan sepenuhnya dari BNPB tidak bisa direalisasikan karena berbagai faktor, Pemda siap untuk melakukan itu.

"Yang penting kita mempunyai kepastian hukum yang jelas, agar nanti tidak ada permasalahan hukum ditemukan kedepannya,” kata Al Muktabar.

Menurut Al Muktabr, Huntap anggrannya dapat juga dialokasikan di APBD. Hal itu sudah pernah dilakukannya sewaktu dirinya menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten aktif. Dimana waktu itu dirinya mengalokasikan anggaran untuk Huntap korban banjir di Kabupaten Pandeglang.

"Kami di tingkat TAPD akan mengkoordinasikannya terkait hal itu, yang penting kepastian hukumnya jelas,” demikian tutup Al Muktabar melansir laman bantenprov.go.id.rajamedia

Komentar: