Warta Banten

Pulitik Jero

Parlemen

Hukum

Ékobis

Peristiwa

Kaamanan

Nagara

Patandang

Mancanagara

Pamenteun

Galeri

Gaya Hirup

Kabudayaan

Pendidikan

Kaséhatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Pascaledakan Pasar Cimanggis, Pilar Prioritaskan Keselamatan Warga dan Pemulihan Pedagang

Laporan: Firman
Rabu, 21 Oktober 2026 | 06:37 WIB
Wakil Walikota Tangsel Pilar Saga Ichsan priotaskan keselamatan warga dan pemulihan pedagang pascaledakan Pasar Cimanggis - Foto: Pemkot Tangsel/RMN -
Wakil Walikota Tangsel Pilar Saga Ichsan priotaskan keselamatan warga dan pemulihan pedagang pascaledakan Pasar Cimanggis - Foto: Pemkot Tangsel/RMN -

RMBANTEN.COM — Tangsel, Ciputat — Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memprioritaskan keselamatan warga dan pemulihan aktivitas perdagangan pascaledakan di kawasan Pasar Cimanggis, Ciputat, Rabu (14/10/2026) malam.
 

Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, turun langsung meninjau kondisi bangunan terdampak pada Senin (19/10/2026). Peninjauan dilakukan untuk memastikan kondisi bangunan aman serta menentukan langkah penanganan lanjutan guna mencegah risiko yang lebih besar.
 

Dalam kunjungan tersebut, Pilar bersama jajaran DPRD dan perangkat daerah terkait memeriksa sejumlah ruko yang mengalami kerusakan akibat ledakan.
 

Delapan Bangunan Akan Diperiksa
 

Pilar mengatakan, berdasarkan pengamatan awal, terdapat kerusakan struktur pada sejumlah bangunan, terutama pada bagian kolom, balok induk, dan pelat lantai.

"Kami tadi melihat memang kondisinya kalau saya lihat kasat mata tadi ya nanti mungkin bisa ditindaklanjuti oleh teman-teman Cipta Karya, karena memang terjadi buckling (perubahan bentuk) dan juga cracking (retakan) di struktur kolom dan juga balok induk ya, balok dan juga plat lantainya," ujar Pilar mengutip laman resmi Pemkot Tangsel.
 

Berdasarkan pengamatan awal, sekitar delapan bangunan terdampak langsung. Pemerintah Kota Tangsel akan menindaklanjuti kondisi tersebut melalui pemeriksaan tim penilik bangunan dari Dinas Cipta Karya.
 

Pemeriksaan diperlukan untuk mengetahui tingkat kerusakan struktur sekaligus menentukan langkah penanganan yang sesuai dengan standar keselamatan.
 

Bangunan Rusak Berat Berpotensi Dibongkar
 

Pilar menegaskan, bangunan yang mengalami kerusakan struktur berat tidak boleh dibiarkan tanpa penanganan. Kondisi tersebut dikhawatirkan membahayakan warga yang melintas maupun orang yang memasuki area bangunan.
 

"Bahaya, takutnya ada orang yang melewati, melintasi atau misalkan ada teman-teman pemulung yang ngambil di situ ada retakan ya, khawatir terjadi runtuhan karena saya cek ini tidak bisa didiamkan (tidak dibongkar) dalam waktu dekat," kata dia.
 

Karena itu, pembongkaran menjadi salah satu opsi prioritas apabila hasil pemeriksaan menunjukkan bangunan tidak aman untuk dipertahankan.
 

Meski demikian, pelaksanaannya harus melalui koordinasi dengan perusahaan pemilik ruko. Pasalnya, bangunan tersebut masih menjadi aset perusahaan dan belum diserahterimakan kepada pemerintah daerah.
 

Pemkot Tangsel membuka ruang koordinasi agar proses pembongkaran dapat dilaksanakan sesuai ketentuan teknis dan standar keselamatan.
 

"Kalau pihak (pemilik) ruko mau bongkar sendiri tapi harus dengan standar yang kita punya, tapi kalau tidak mampu, kami yang akan melakukan pembongkaran," jelas Pilar.
 

Nasib Pedagang Jadi Perhatian
 

Selain pengamanan bangunan, Pemkot Tangsel turut memperhatikan nasib para pedagang yang aktivitas usahanya terganggu akibat kerusakan ruko pascaledakan.
 

Pemerintah akan mengkaji kemungkinan relokasi sementara ke tempat yang dinilai aman dan memungkinkan untuk digunakan berjualan. Namun, opsi tersebut perlu dibahas bersama perusahaan pemilik ruko agar lokasi dan mekanisme relokasi dapat disepakati.
 

"Kemungkinan kalau misalkan ada tempat yang memungkinkan, yang aman, yang sesuai, bisa saja direlokasi, tapi lebih baik mungkin kalau ada di lingkungan ruko ini, makanya kita akan panggil perusahaan terkait," tutur Pilar.
 

Terkait kemungkinan pemberian bantuan atau ganti rugi kepada pedagang yang mengalami kerugian, pemerintah perlu mengkaji terlebih dahulu ketentuan yang menjadi dasar pemberian bantuan melalui anggaran daerah.
 

Langkah tersebut diperlukan agar setiap bentuk dukungan pemerintah dapat dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku.
 

Pemkot Koordinasi dengan Baznas dan Dinsos
 

Pemkot Tangsel juga berencana berkoordinasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Dinas Sosial untuk menjajaki pemberian santunan kepada keluarga korban meninggal dunia serta bantuan bagi korban yang mengalami luka-luka.
 

Koordinasi tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan para korban dan keluarga yang terdampak memperoleh perhatian sesuai ketentuan dan kemampuan program bantuan yang tersedia.
 

Penanganan pascaledakan Pasar Cimanggis kini mencakup dua hal utama, yakni memastikan keamanan bangunan terdampak dan mengupayakan pemulihan aktivitas ekonomi masyarakat.
 

Melalui pemeriksaan teknis, koordinasi dengan pemilik bangunan, serta penjajakan bantuan bagi pedagang dan korban, Pemkot Tangsel berharap penanganan dapat dilakukan secara terukur dengan tetap mengutamakan keselamatan warga.
 

RMBANTEN.COM – Gancang, Benr, Percaya Kajen.rajamedia

Komentar: