Warta Banten

Pulitik Jero

Parlemen

Hukum

Ékobis

Peristiwa

Kaamanan

Nagara

Patandang

Mancanagara

Pamenteun

Galeri

Gaya Hirup

Kabudayaan

Pendidikan

Kaséhatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Andra Soni Perkuat Integritas Birokrasi Banten, Pimpinan OPD Diminta Jadi Teladan

Laporan: Firman
Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:01 WIB
Rakor Peningkatan Integritas Dimensi Internal dan Eksternal Pemprov Banten bersama KPK, Kemendagri, dan BPKP Perwakilan Provinsi Banten - Biro Adpimpro Banten -
Rakor Peningkatan Integritas Dimensi Internal dan Eksternal Pemprov Banten bersama KPK, Kemendagri, dan BPKP Perwakilan Provinsi Banten - Biro Adpimpro Banten -

RMBANTEN.COM – Kota Serang – Gubernur Banten Andra Soni menegaskan pentingnya penguatan integritas birokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. Upaya ini mencakup pembenahan internal pemerintahan dan peningkatan kepercayaan masyarakat melalui pelayanan publik yang transparan, adil, serta bebas dari praktik korupsi.
 

Penegasan tersebut disampaikan Andra Soni dalam Rapat Koordinasi Peningkatan Integritas Dimensi Internal dan Eksternal Pemerintah Provinsi Banten bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan BPKP Perwakilan Provinsi Banten di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Rabu (21/10/2026).
 

Menurut Andra Soni, integritas merupakan fondasi penting dalam mewujudkan pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Keberhasilan pemerintah, kata dia, tidak cukup diukur dari besarnya anggaran atau banyaknya infrastruktur yang dibangun, tetapi juga dari kualitas tata kelola dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.
 

Pimpinan Perangkat Daerah Harus Menjadi Teladan
 

Andra Soni menekankan bahwa penguatan integritas harus dimulai dari para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD). Keteladanan pimpinan dinilai penting untuk membangun budaya kerja yang taat aturan dan mencegah penyalahgunaan kewenangan.

Dimensi internal integritas mencakup keteladanan pimpinan, pengendalian internal, pengelolaan konflik kepentingan, serta pencegahan gratifikasi.
 

“Seluruh pimpinan perangkat daerah harus menjadi teladan dalam menjaga integritas, menolak gratifikasi yang bertentangan dengan ketentuan, mengelola konflik kepentingan, dan memastikan jajarannya bekerja sesuai peraturan perundang-undangan,” tegas Andra Soni.
 

Ia meminta seluruh jajaran Pemprov Banten menjalankan tugas dan tanggung jawab secara profesional, sekaligus memastikan mekanisme pengawasan internal berjalan efektif.
 

Pelayanan Publik Harus Transparan dan Bebas Pungli
 

Selain pembenahan internal, Andra Soni menyoroti pentingnya integritas dalam hubungan pemerintah dengan masyarakat. Kepercayaan publik harus dibangun melalui pelayanan yang mudah, cepat, adil, dan responsif.

Ia menegaskan, pelayanan publik tidak boleh diskriminatif atau memberikan perlakuan khusus berdasarkan kepentingan pribadi. Digitalisasi pelayanan juga perlu disertai pengendalian internal dan pengawasan yang memadai. 
 

Dengan demikian, penguatan integritas tidak cukup berhenti pada kepatuhan administratif. Seluruh aparatur pemerintah harus memastikan bahwa masyarakat memperoleh pelayanan sesuai haknya, tanpa pungutan liar maupun penyalahgunaan wewenang.
 

Inspektorat Diminta Perkuat Pengawasan
 

Andra Soni juga mendorong Inspektorat Daerah meningkatkan perannya dalam mendeteksi potensi penyimpangan sejak dini.
 

Pengawasan perlu diarahkan pada sejumlah sektor strategis, antara lain pengadaan barang dan jasa, pengelolaan pendapatan daerah, hibah, bantuan sosial, aset daerah, serta pelaksanaan program prioritas pemerintah.
 

Menurut Andra Soni, pengawasan yang efektif dapat membantu mengidentifikasi risiko sekaligus mencegah penyimpangan sebelum menimbulkan persoalan yang lebih besar.
 

Pemprov Banten, lanjutnya, terbuka terhadap evaluasi dan masukan dari KPK, Kemendagri, serta BPKP untuk memperbaiki kualitas tata kelola pemerintahan.
 

“Kami berkomitmen menjadikan pencegahan korupsi sebagai bagian dari proses kerja sehari-hari. Mari kita jaga amanah, perkuat integritas, dan bangun pemerintahan yang bersih,” ujarnya. 
 

KPK Tekankan Tata Kelola Anggaran yang Akuntabel
 

Rapat koordinasi tersebut juga disorot sebagai bagian dari upaya Pemprov Banten bersama KPK memperkuat pencegahan korupsi dan gratifikasi. Kaitan integritas birokrasi dengan pelaksanaan delapan program unggulan Pemprov Banten, yakni Banten Bagus, Banten Sehat, Banten Cerdas, Banten Kuat, Banten Indah, Banten Makmur, Banten Ramah, dan Banten Melayani. Ketik
 

Andra Soni mendorong agar pejabat Pemprov Banten menjadi teladan dalam membangun pemerintahan yang bersih. Laporan tersebut juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap pengadaan barang dan jasa, pengelolaan keuangan daerah, serta pelaksanaan program strategis pemerintah. 
 

Penguatan integritas diharapkan tidak hanya menjadi komitmen dalam forum koordinasi, tetapi benar-benar diterapkan dalam pengambilan keputusan, pengelolaan anggaran, dan pelayanan kepada masyarakat.
 

Integritas Menjadi Fondasi Pembangunan Banten
 

Bagi Pemprov Banten, pembangunan yang berhasil bukan semata-mata pembangunan fisik, melainkan pembangunan yang ditopang tata kelola bersih, transparan, dan bertanggung jawab.
 

Sinergi antara pemerintah daerah, KPK, Kemendagri, dan BPKP menjadi bagian penting untuk memperkuat pengawasan serta membangun budaya antikorupsi di lingkungan birokrasi.
 

Tantangan berikutnya adalah memastikan komitmen tersebut diwujudkan melalui perubahan nyata, mulai dari keteladanan pimpinan, pencegahan gratifikasi, hingga pelayanan publik yang semakin berkualitas.
 

Integritas bukan sekadar slogan birokrasi, melainkan ukuran kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
 

RMBANTEN.COM – Gancang, Bener, Percaya Kajen.rajamedia

Komentar: