Pemkot Tangerang Sterilkan Kawasan Pasar Anyar, 502 PKL Dipindahkan!
RMBANTEN.COM - Tangerang, Ekonomi — Pemerintah Kota Tangerang mengambil langkah besar menata ulang kawasan Pasar Anyar. Melalui Perumda Pasar dan Satpol PP, ratusan pedagang kaki lima (PKL) yang selama bertahun-tahun menguasai bahu jalan resmi direlokasi ke dalam gedung pasar, Kamis (11/12/2025).
Kebijakan ini menjadi bagian dari operasi besar mengembalikan fungsi jalan umum serta memperkuat aksesibilitas menuju pasar yang baru direnovasi.
Sasar 502 PKL di Lima Ruas Jalan Padat
Relokasi ini mencakup total 502 PKL yang sebelumnya berjualan di Jalan Ahmad Yani, Ki Asnawi, Haji Abdullah, Ciremai, hingga Gang Salak. Seluruh pedagang diperintahkan membongkar lapak dan memindahkan barang dagangan ke lokasi yang sudah disiapkan di dalam Pasar Anyar.
Langkah ini juga sekaligus menandai dimulainya rekayasa ulang tata ruang dan lalu lintas di kawasan pusat kota tersebut.
Penegakan Perda: Jalan Harus Kembali Menjadi Jalan
Operasi ini merupakan implementasi Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2018 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum. Pemkot menegaskan bahwa kawasan Pasar Anyar harus steril dari aktivitas yang menghambat mobilitas warga.
Direktur Utama Perumda Pasar Kota Tangerang, Dedi Ochen, menyatakan relokasi menjadi syarat mutlak agar fungsi pasar dapat berjalan optimal.
“Hari ini kita melakukan relokasi PKL untuk masuk ke dalam. Perumda menyiapkan lahan agar tidak ada lagi pedagang di jalan yang mengganggu aktivitas,” tegasnya.
Ia menambahkan, penataan ulang ini juga mendukung pengaturan armada angkutan umum yang nantinya dapat mengitari jalur utara–selatan dan memudahkan akses pembeli.
350 Personel Gabungan Turun: Dua Alat Berat Dikerahkan
Penertiban dilakukan dengan kekuatan 350 personel gabungan dari Satpol PP, TNI, Polri, dan sejumlah OPD. Dua alat berat dikerahkan untuk mempercepat pembongkaran lapak yang berdiri di area terlarang.
Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Irman Pujahendra, menegaskan bahwa mulai hari ini seluruh jalan di sekitar pasar harus bebas dari pedagang.
“Kami melakukan relokasi menegakkan Perda 08 Tahun 2018 dengan kekuatan 350 orang dan dua alat berat,” kata Irman.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk mendukung penertiban ini dengan berbelanja langsung ke dalam gedung pasar.
Akses Pembeli Dipermudah, Kepastian Usaha Pedagang Dijamin
Relokasi ini diharapkan dapat menciptakan kawasan Pasar Anyar yang lebih tertib, nyaman, dan aman bagi pembeli maupun pedagang. Pemerintah juga menyiapkan penataan ulang rute angkot serta menyediakan titik khusus naik–turun penumpang di halaman pasar.
Dengan penataan baru ini, Pemkot menargetkan terciptanya ekosistem pasar yang rapi dan memastikan para pedagang memiliki tempat berusaha yang lebih layak dibanding sebelumnya.![]()
Nagara | 4 hari yang lalu
Pendidikan | 5 hari yang lalu
Warta Banten | 4 hari yang lalu
Ékobis | 5 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Gaya Hirup | 5 hari yang lalu
Gaya Hirup | 4 hari yang lalu
Pendidikan | 3 hari yang lalu
Ékobis | 3 hari yang lalu
