Warta Banten

Pulitik Jero

Parlemen

Hukum

Ékobis

Peristiwa

Kaamanan

Nagara

Patandang

Mancanagara

Pamenteun

Galeri

Gaya Hirup

Kabudayaan

Pendidikan

Kaséhatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Pemkot Tangerang Respons Cepat Dugaan Pelecehan Anak di Sekolah

Laporan: CAREP-02
Kamis, 04 Desember 2025 | 11:32 WIB
Foto: Ilustrasi
Foto: Ilustrasi

RMBANTEN.COM - Kota tangerang, Hukrim - Pemerintah Kota Tangerang bergerak cepat merespons laporan dugaan pelecehan yang melibatkan seorang oknum guru di salah satu sekolah di Kota Tangerang. 
 

Pemkot memastikan penanganan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pendampingan hukum, pemulihan psikologis, hingga penjaminan hak pendidikan anak.
 

Langkah ini sekaligus menjadi penegasan komitmen Pemkot Tangerang dalam memberikan perlindungan maksimal terhadap anak, khususnya di lingkungan pendidikan.
 

Laporan Diterima, Pemkot Bergerak
 

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang, Tihar Sopian, menyebut laporan dugaan pelecehan diterima langsung oleh pihaknya dan ditindaklanjuti tanpa menunggu waktu.
 

“Sejak laporan masuk, kami langsung melakukan asesmen, pendampingan, serta memastikan korban mendapatkan perlindungan secara penuh. Ini merupakan komitmen Pemkot Tangerang dalam menangani kasus yang melibatkan anak,” kata Tihar mengutip laman resmi Pemkot Tangerang, Kamis (4/12/2025).
 

Menurutnya, pada 7 November 2025, korban didampingi tim UPTD PPA Kota Tangerang membuat laporan resmi ke Polres Metro Tangerang Kota.
 

Visum, Konseling hingga Perlindungan Pendidikan
 

Dua hari kemudian, 10 November 2025, korban menjalani pemeriksaan visum et repertum di RSUD Tangerang dan menerima layanan konseling psikolog sebagai bagian dari tahapan pemulihan trauma.
 

Pada 17 November 2025, UPTD PPA mengundang pihak sekolah untuk klarifikasi dan membahas langkah perlindungan lanjutan. Pertemuan tersebut juga dihadiri Komnas Anak Kota Tangerang.
 

Hasilnya, diputuskan bahwa korban dapat mengikuti ujian dari rumah untuk menghindari trauma bertemu terduga pelaku. Pemkot juga membuka opsi perpindahan sekolah bila diinginkan keluarga.
 

Terduga Pelaku Dinonaktifkan
 

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Ruta Ireng Wicaksono, menegaskan pihaknya telah menonaktifkan terduga pelaku. Pemkot, tegasnya, tidak memberikan ruang sedikit pun bagi tindakan pelecehan verbal, fisik, maupun seksual di lingkungan pendidikan.
 

“Apalagi kekerasan dan bullying di sekolah. Terduga pelaku sudah dinonaktifkan dan seluruh proses akan berjalan sesuai aturan hukum,” kata Ruta melalui sambungan telepon.
 

Zero Tolerance untuk Kekerasan di Sekolah
 

Pemkot Tangerang menegaskan sikap zero tolerance terhadap segala bentuk pelanggaran yang menyasar anak. Pemerintah berkomitmen mengawal proses hukum hingga tuntas sekaligus memastikan hak pendidikan dan perlindungan korban tetap terpenuhirajamedia

Komentar: