Warta Banten

Pulitik Jero

Parlemen

Hukum

Ékobis

Peristiwa

Kaamanan

Nagara

Patandang

Mancanagara

Pamenteun

Galeri

Gaya Hirup

Kabudayaan

Pendidikan

Kaséhatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Pemkot Tangerang Siaga Rabies! Vaksin Gratis Dibuka, Warga Diminta Segera Daftar

Laporan: Firman
Senin, 27 Juli 2026 | 17:13 WIB
Pemeriksaan hewan sebelum di vaksin rabies - Foto: Dok Diskominfo Tangerang -
Pemeriksaan hewan sebelum di vaksin rabies - Foto: Dok Diskominfo Tangerang -

RMBANTEN.COM – Kota Tangerang – Kabar baik bagi para pencinta hewan di Kota Tangerang. Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, Pemerintah Kota Tangerang kembali menggelar Vaksinasi Rabies Gratis bagi hewan peliharaan milik warga.
 

Program yang digagas Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang itu akan berlangsung pada Selasa, 28 Juli 2026, pukul 09.00–11.00 WIB, di Halaman Kantor Kelurahan Poris Plawad, Kecamatan Cipondoh.
 

Lindungi Hewan, Jaga Kesehatan Keluarga
 

Kepala DKP Kota Tangerang, Muhdorun, mengatakan vaksinasi rabies merupakan langkah preventif yang sangat penting untuk melindungi hewan peliharaan sekaligus mencegah penularan penyakit berbahaya kepada manusia.
 

Menurutnya, rabies merupakan penyakit yang dapat dicegah secara efektif melalui vaksinasi rutin.
 

"Rabies merupakan penyakit yang dapat dicegah melalui vaksinasi. Karena itu, kami mengajak masyarakat memanfaatkan layanan gratis ini sebagai bentuk kepedulian terhadap kesehatan hewan peliharaan sekaligus melindungi keluarga dari risiko penularan rabies," ujar Muhdorun, Senin (27/7/2026).

Khusus Warga Kota Tangerang
 

Layanan vaksinasi ini hanya diperuntukkan bagi pemilik hewan yang ber-KTP Kota Tangerang atau memiliki Surat Keterangan (Suket) Kota Tangerang.
 

DKP juga menetapkan kuota hanya 50 ekor hewan, dengan ketentuan satu KTP berlaku untuk satu ekor hewan peliharaan.
 

Karena jumlahnya terbatas, masyarakat diminta datang lebih awal agar tidak kehabisan kuota.
 

Ini Syarat Hewan yang Bisa Divaksin
 

DKP menetapkan beberapa persyaratan bagi hewan yang akan menerima vaksin rabies, di antaranya:
 

1. Berusia minimal 5 bulan. 

2. Dalam kondisi sehat. 

3. Tidak sedang hamil maupun menyusui. 

4. Untuk kucing dan hewan berukuran kecil wajib menggunakan pet cargo atau keranjang selama proses vaksinasi. 
 

Ketentuan tersebut diterapkan demi menjamin keamanan hewan maupun petugas selama pelaksanaan vaksinasi.
 

Jangan Sampai Kehabisan Kuota!
 

Muhdorun mengingatkan masyarakat agar datang sesuai jadwal karena pelayanan akan langsung ditutup apabila kuota telah terpenuhi.
 

"Apabila kuota telah terpenuhi, pelayanan akan ditutup sesuai kapasitas yang tersedia," tegasnya.

Melalui kegiatan ini, Pemkot Tangerang berharap semakin banyak pemilik hewan yang sadar akan pentingnya vaksinasi rabies sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas rabies.
 

RAJA MEDIA — Cepat, Tegas, Terpercaya.rajamedia

Komentar: