Warta Banten

Pulitik Jero

Parlemen

Hukum

Ékobis

Peristiwa

Kaamanan

Nagara

Patandang

Mancanagara

Pamenteun

Galeri

Gaya Hirup

Kabudayaan

Pendidikan

Kaséhatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Pemkot Tangerang Ngebut Wujudkan Pemerintahan Antikorupsi!

Laporan: Maya Aul
Kamis, 12 Juni 2025 | 14:24 WIB
Wakil Wali Kota Tangerang Maryono saat memimpin Rakor MCSP di Ruang Akhlakul Karimah, Kamis (12/6). - Foto: Dok Pemkot -
Wakil Wali Kota Tangerang Maryono saat memimpin Rakor MCSP di Ruang Akhlakul Karimah, Kamis (12/6). - Foto: Dok Pemkot -

RMBANTEN.COM - Tangkot, Antikorupsi — Pemerintahan yang bersih bukan cuma slogan di Kota Tangerang. Wakil Wali Kota H. Maryono Hasan kembali menggebrak! Ia tegaskan: tahun ini tak ada ampun bagi praktik korupsi dan birokrasi setengah hati. Target capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) 2025 dipatok tembus 90%!
 

Pernyataan keras itu disampaikan Maryono saat memimpin langsung Rapat Koordinasi Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) di Ruang Akhlakul Karimah, Kamis (12/6). Rapat ini dihadiri lengkap oleh jajaran Kepala OPD dan Tim KPK Wilayah Banten.
 

“Tahun lalu kita sudah tembus 89,62%. Tahun ini bukan waktunya leha-leha. Ini soal komitmen. Soal akhlak birokrasi. Target 90% bukan angka kosong — ini tekad bersama!” tegas Maryono, lantang.

 

Target 90 Persen: Bukan Angka Kosong
 

Maryono menegaskan, capaian MCP bukan soal prestise di atas kertas, tapi bukti nyata bersih-bersih birokrasi. Ia mengajak semua OPD bekerja dengan semangat kolektif. Tahun lalu Kota Tangerang meraih nilai 89,62%. Tahun ini, harus lebih.
 

“Kita perlu upgrade kapabilitas dan integritas. MCP bukan sekadar skor, tapi cermin dari keseriusan kita menjalankan pemerintahan yang jujur dan melayani,” ucapnya.

 

PR Besar: Dari Aset Daerah sampai Jabatan Strategis
 

Tak ada ruang kompromi. Maryono membedah satu per satu masalah laten di tubuh birokrasi yang harus segera dibenahi:

 

- Sertifikasi dan rekonsiliasi Barang Milik Daerah (BMD)

- Penguatan kepemilikan aset

- Pengawasan internal oleh Inspektorat

- Kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)

- Penataan manajemen ASN, terutama pada jabatan strategis

- Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD)

- Penguatan regulasi dalam Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD)

 

“Semua ini bukan sekadar administrasi. Ini urusan kepercayaan publik!” tegasnya.
 

Pemkot, KPK, dan Semua OPD Harus Kompak
 

Rapat koordinasi ini diselenggarakan oleh Inspektorat Kota Tangerang dan menjadi panggung konsolidasi bersama antara Pemkot, Tim KPK Wilayah Banten, serta seluruh Kepala Perangkat Daerah.
 

“Pemerintah hadir bukan untuk dinikmati, tapi untuk melayani. Maka kita harus punya standar tinggi, bukan standar asal jalan,” tutup Maryono, penuh tekanan.rajamedia

Komentar: