Menteri PKP: Bedah Rumah Bukan Sekadar Bangun Hunian, Tapi Bangun Harapan!
RMBANTEN.COM - Balikpapan – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menegaskan hunian layak merupakan kebutuhan dasar yang harus dipenuhi untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Hal itu disampaikan saat meninjau langsung usulan calon penerima Program BSPS 2026 di Kelurahan Teritip, Balikpapan Timur, Balikpapan, Selasa (5/5/2026).
Tinjau Langsung Calon Penerima
Maruarar atau akrab disapa Ara mengatakan peninjauan dilakukan bersama pemerintah daerah guna memastikan program tepat sasaran.
Menurutnya, pemerintah ingin memastikan bantuan benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan.

“Hari ini kami meninjau langsung usulan calon penerima Program BSPS bersama pemerintah daerah,” ujarnya.
Kuota Naik Signifikan
Ia mengungkapkan, alokasi BSPS di Kalimantan Timur pada tahun sebelumnya mencapai 655 unit.
Namun pada 2026, kuota meningkat drastis menjadi 3.000 unit melalui kolaborasi antara pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, dan Pemerintah Kota Balikpapan.
“Ini hasil gotong royong agar penanganan rumah tidak layak huni bisa dipercepat,” jelasnya.
Tak Sekadar Bedah Rumah
Maruarar menekankan program ini tidak hanya berfokus pada perbaikan fisik rumah, tetapi juga peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Yang kami lakukan bukan sekadar memperbaiki rumah, tetapi juga membangun harapan,” tegasnya.
Gandeng PNM untuk Pemberdayaan
Dalam pelaksanaannya, pemerintah turut menggandeng PT Permodalan Nasional Madani (PNM) untuk memberikan pelatihan usaha kepada penerima bantuan.
Langkah ini diharapkan mampu memperkuat ekonomi keluarga agar lebih mandiri dan berkelanjutan.
Jamin Transparansi
Maruarar memastikan program BSPS berjalan transparan dan bebas pungutan.
Ia menegaskan, pemerintah akan mengawal pelaksanaan agar tepat sasaran sekaligus mendorong ekonomi lokal.
“Kami pastikan program ini tepat sasaran, transparan, dan tanpa pungutan. Ini wujud nyata kehadiran negara,” pungkasnya.![]()
Patandang 5 hari yang lalu
Patandang | 5 jam yang lalu
Hukum | 4 hari yang lalu
Ékobis | 6 hari yang lalu
Kaamanan | 23 jam yang lalu
Patandang | 5 hari yang lalu
Patandang | 5 hari yang lalu
Warta Banten | 4 hari yang lalu
Patandang | 2 hari yang lalu
Ékobis | 5 hari yang lalu