Pemkot Serang Salurkan Sembako untuk Warga Miskin Ekstrem

RMBANTEN.COM - Kota Serang, Bansos - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Serang mulai menyalurkan bantuan sembako bagi warga miskin ekstrem sebagai bagian dari program percepatan penanganan pembiayaan.
Kepala Dinsos Kota Serang, Ibra Gholibi, mengatakan bantuan yang diberikan berupa beras, gula, minyak goreng, dan sarden.
“Hari ini kita mulai penyaluran, minggu depan kita akan roadshow ke masing-masing kecamatan di Kota Serang,” ujarnya, Kamis (11/9/2025).
Penyaluran dilakukan bertahap sesuai alokasi anggaran tahun ini sebanyak 5.611 paket, sementara sisanya akan dilanjutkan pada tahun depan.
Distribusi di Setiap Kecamatan
Ibra menjelaskan, paket sembako tersebar di seluruh kecamatan Kota Serang. Rinciannya, Kecamatan Cipocok Jaya mendapat 800 paket, Kasemen 1.300, Taktakan 1.000, Walantaka 700, dan rata-rata 700–800 paket untuk kecamatan lain.
Saat ini jumlah warga miskin ekstrem di Kota Serang masih tercatat sekitar 18 ribu orang. Meski mengalami penurunan dibandingkan tahun lalu, angkanya belum signifikan. Pemerintah menargetkan kemiskinan ekstrem di Indonesia bisa nol pada 2026.
Dorong Percepatan Penanganan Kemiskinan
Menurut Ibra, bantuan langsung menjadi instrumen penting di tengah kondisi ekonomi yang berat. “Dengan adanya bantuan ini beban hidup masyarakat bisa sedikit berkurang,” tegasnya.
Dinsos Kota Serang mencatat, total anggaran program sembako tahun ini mencapai Rp2,2 miliar. Selain itu, pemerintah juga menyiapkan sejumlah program lain untuk mempercepat penanganan kemiskinan ekstrem.
Sekolah Rakyat hingga Pemberdayaan Ekonomi
Ada tiga program utama yang sedang disiapkan Pemkot. Pertama, melalui sektor pendidikan dengan menghadirkan Sekolah Rakyat yang akan diluncurkan pada 30 September 2025. Kedua, pemberian bantuan langsung seperti sembako dan KKS. Ketiga, pemberdayaan sosial ekonomi melalui kelompok usaha bersama.
“Program pemberdayaan ini membutuhkan kolaborasi dengan Dinas Perindagkop dan Dispora untuk mengembangkan potensi UMKM masyarakat,” jelas Ibra.
Pulitik Jero | 2 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Warta Banten | 5 hari yang lalu
Hukum | 3 hari yang lalu
Warta Banten | 6 hari yang lalu
Pulitik Jero | 2 hari yang lalu
Pulitik Jero | 3 hari yang lalu
Nagara | 4 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu