Warta Banten

Pulitik Jero

Parlemen

Hukum

Ékobis

Peristiwa

Kaamanan

Nagara

Patandang

Mancanagara

Pamenteun

Galeri

Gaya Hirup

Kabudayaan

Pendidikan

Kaséhatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Rumah Terbakar? Jangan Panik! Ini Langkah Penyelamatan dari Pemkot Tangerang

Laporan: Halim Dzul
Kamis, 30 Juli 2026 | 16:37 WIB
Foto ilustrasi penanganan kebakaran  - RMN -
Foto ilustrasi penanganan kebakaran - RMN -

RMBANTEN.COM – Kota Tangerang - Kebakaran rumah bisa terjadi kapan saja dan dalam hitungan menit berubah menjadi bencana yang mengancam keselamatan jiwa maupun harta benda. Karena itu, Pemerintah Kota Tangerang mengingatkan masyarakat agar tetap tenang, mengutamakan keselamatan, dan segera menghubungi petugas apabila terjadi kebakaran.
 

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang Mahdiar menegaskan, tindakan pada menit-menit pertama sangat menentukan dalam meminimalkan dampak kebakaran. Namun, masyarakat diminta tidak mengambil tindakan yang justru membahayakan diri sendiri.
 

"Keselamatan jiwa harus menjadi prioritas utama. Apabila api mulai membesar atau sulit dikendalikan, segera evakuasi seluruh penghuni rumah ke tempat yang aman," ujar Mahdiar dikutip, Kamis (30/7/2026).
 

Prioritaskan Evakuasi
 

BPBD mengingatkan masyarakat agar tidak panik saat menghadapi kebakaran.
 

Langkah pertama yang harus dilakukan adalah segera mengevakuasi seluruh anggota keluarga, terutama anak-anak, lansia, dan penyandang disabilitas ke lokasi yang aman.
 

Jika kondisi memungkinkan, aliran listrik melalui MCB dapat dimatikan untuk mencegah kebakaran semakin meluas.
 

Jangan Siram Api Kompor dengan Air
 

Mahdiar juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyiram api dengan air apabila kebakaran berasal dari kompor atau tabung gas.
 

Untuk kondisi tersebut, gunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR), kain basah yang tebal, atau pasir apabila api masih berukuran kecil dan masih dapat dikendalikan.
 

Namun jika api sudah membesar, masyarakat diminta tidak memaksakan diri menyelamatkan barang-barang di dalam rumah.
 

Segera Hubungi Petugas
 

BPBD Kota Tangerang meminta masyarakat segera menghubungi Call Center 112 atau nomor piket BPBD Kota Tangerang (021) 5582-144 yang siaga selama 24 jam.
 

Petugas juga meminta warga memberikan alamat dan titik lokasi secara lengkap agar armada pemadam dapat segera menuju lokasi kejadian.
 

Selain itu, warga sekitar diimbau ikut membantu proses evakuasi dan memastikan akses menuju lokasi tidak terhalang kendaraan yang parkir sembarangan.
 

Pencegahan Lebih Penting
 

Selain kesiapsiagaan saat terjadi kebakaran, BPBD mengajak masyarakat memperkuat langkah pencegahan di rumah masing-masing.
 

Di antaranya dengan memeriksa instalasi listrik secara berkala, tidak menumpuk stop kontak, memastikan kompor benar-benar mati setelah digunakan, serta menyediakan APAR apabila memungkinkan.
 

Mahdiar juga mengimbau setiap keluarga mengenalkan prosedur evakuasi kepada seluruh anggota rumah, termasuk menentukan jalur keluar dan titik kumpul apabila terjadi keadaan darurat.
 

Dengan kesiapsiagaan dan respons yang cepat, risiko korban jiwa maupun kerugian akibat kebakaran diharapkan dapat ditekan semaksimal mungkin. 
 

RAJA MEDIA — Cepat, Tegas, Terpercaya.rajamedia

Komentar: