Warta Banten

Pulitik Jero

Parlemen

Hukum

Ékobis

Peristiwa

Kaamanan

Nagara

Patandang

Mancanagara

Pamenteun

Galeri

Gaya Hirup

Kabudayaan

Pendidikan

Kaséhatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Pemkot Serang: Kerugian Fasum Rusak Akibat Demo Rp 70 Juta, Belum Hitungan Kepolisian!

Laporan: Iyan Sopian
Rabu, 03 September 2025 | 10:56 WIB
Fasilitas umum di Kota Serang megalami kerusakan parah, salah satu nya Pos Polisi pada aksi unjuk rasa. Foto: Dok RRI -
Fasilitas umum di Kota Serang megalami kerusakan parah, salah satu nya Pos Polisi pada aksi unjuk rasa. Foto: Dok RRI -

RMBANTEN.COM - Serangkot, Fasum - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang memastikan akan segera melakukan perbaikan terhadap fasilitas umum yang rusak akibat aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu. 
 

Nilai kerugian material akibat kerusakan tersebut diperkirakan mencapai Rp70 juta.
 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang, Farah Richi, menjelaskan bahwa kerusakan terjadi pada beberapa fasilitas publik di kawasan Taman Deduluran dan halaman Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Serang.
 

Daftar Fasilitas yang Rusak
 

Farah merinci beberapa fasilitas umum yang mengalami kerusakan akibat aksi unjuk rasa. Kerusakan tersebut meliputi pagar taman, bioskop mini, pos Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta beberapa pagar pembatas di kawasan Taman Deduluran.
 

"Semua akan segera kita perbaiki supaya bisa dinikmati masyarakat secepatnya," ucap Farah menguti laman RRI Banten, pada Rabu (3/9/2025). 
 

Ia menegaskan bahwa perbaikan fasilitas umum menjadi prioritas agar masyarakat dapat kembali memanfaatkannya.
 

Tidak Ada Kantor Pemerintahan yang Rusak
 

Farah menyampaikan kabar baik bahwa tidak ada kantor pemerintahan yang terdampak kerusakan akibat aksi unjuk rasa tersebut. Semua instansi pemerintah tetap beroperasi normal dan tidak mengalami kerusakan yang signifikan.
 

Sementara untuk kerugian di pihak kepolisian, Farah menjelaskan bahwa hal tersebut tidak masuk dalam catatan Pemkot Serang karena perbaikannya menjadi tanggung jawab kepolisian setempat.
 

Kerugian Pihak Kepolisian Ditangani Terpisah
 

Kerusakan pada fasilitas kepolisian, termasuk pos polisi dan videotron, menjadi tanggung jawab pihak kepolisian sendiri. Farah mengakui bahwa nilai kerugian di pihak kepolisian cukup besar, mengingat ada videotron yang nilainya mahal.
 

"Kalau untuk kerugian di pihak kepolisian saya rasa cukup besar, apalagi ada videotron yang nilainya mahal. Itu memang menjadi kewenangan polisi," kata dia.
 

Pemkot Serang berkomitmen untuk menyelesaikan perbaikan fasilitas umum yang menjadi tanggung jawabnya dalam waktu singkat, sehingga masyarakat dapat kembali menikmati fasilitas publik tersebut.rajamedia

Komentar: