Pemilu Disebut Jokowi Sulit Diintervensi, Jubir Anies 'Ingatkan' Kasus Ketua MK
RMBanten.com - Polhukam - Juru bicara (Jubir) Anies Baswedan Surya Tjandra menyentil pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyerukan semua pihak untuk tidak melakukan intervensi Pemilu. Mantan politisi PSI itu menyebut apa yang disampaikan presiden merupakan efleksi untuk dirinya sendiri dan aparat negara dalam Pemilu 2024.
Surya Tjandra kemudian kemudian menyebut kasus pelanggaran etik berat terhadap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman, ysng menyebabkan dirinya harus menanggalkan posisinya sebagai Ketua Hakim MK pasca menggolkannya syarat usia atau pernah menjadi kepala daerah.
"Masalahnya yang sama-sama kita lihat, dari mulai proses pencalonan saja sudah ternoda dalam soal uji materi batas usia di MK. Majelis Kehormatan MK (MKMK) bahkan memutuskan Ketua MK melakukan pelanggaran kode etik berat, dan diberhentikan dari Ketua MK," ujar Surya Tjandra dalam keterangan tertulisnya, dikutip redaksi, Jumat (10/11).
Surya Tjandra menilai pernyataan Jokowi tersebut adalah refleksi untuk dirinya sendiri dan aparat negara dalam Pemilu 2024. Pemilu dikatakannya, bukan hanya pada saat pencoblosan dan penghitungan suara, melainkan juga proses pencalonan.
Untuk itu kata Surya Tjandra peluang terjadi intervensi masih terbuka. Hal ini mengingat preseden putusan kontroversial MK terkait syarat batas usia capres-cawapres yang dipimpin Anwar. Upaya intervensi masih terbuka dilakukan oleh aparat dan penguasa yang mengetahui celahnya.
Mantan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) itu menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi upaya intervensi tersebut.
"Kami tidak mau suudzon, tapi melihat intervensi kemarin, kami jadi harus waspada," ucap Surya.
Sebelumnya, Jokowi menyerukan semua pihak untuk tidak melakukan intervensi Pemilu. Pasalnya intervensi tersebut sangat sulit.
"Jangan ada yang mencoba-coba untuk mengintervensi, karena jelas sangat-sangat sulit," kata Jokowi dalam Rakornas Penyelenggara Pemilu di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta , Rabu 8 November 2023.
Nasional 6 hari yang lalu
Keamanan | 6 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Politik | 4 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Parlemen | 4 hari yang lalu
Keamanan | 3 hari yang lalu
Ekbis | 6 hari yang lalu