Warta Banten

Pulitik Jero

Parlemen

Hukum

Ékobis

Peristiwa

Kaamanan

Nagara

Patandang

Mancanagara

Pamenteun

Galeri

Gaya Hirup

Kabudayaan

Pendidikan

Kaséhatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Pemerintah Perkuat Kampanye PP Tunas untuk Ciptakan Ruang Digital Ramah Anak

Laporan: Firman
Minggu, 16 November 2025 | 14:54 WIB
Talk Show Indonesia GOID Menyapa pada rangkaian Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) Festival 2025 di Alun-alun Ahmad Yani, Kota Tangerang, Sabtu (15/11/2025). - Pemkot Tangerang -
Talk Show Indonesia GOID Menyapa pada rangkaian Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) Festival 2025 di Alun-alun Ahmad Yani, Kota Tangerang, Sabtu (15/11/2025). - Pemkot Tangerang -

RMBANTEN.COM - Kota Tangerang, Digital Ramah Anak — Pemerintah meningkatkan upaya menciptakan ruang digital yang aman dan ramah anak melalui kampanye Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak, atau PP Tunas. 
 

Aturan ini dirancang sebagai landasan hukum untuk mempertegas kewajiban platform digital dalam melindungi anak dari berbagai risiko di ruang maya.

 

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Mediodecci Lustarini, dalam Talk Show Indonesia GOID Menyapa pada rangkaian Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) Festival 2025 di Alun-alun Ahmad Yani, Kota Tangerang, Sabtu (15/11/2025).
 

Fokus Perlindungan Anak di Ruang Digital
 

Dalam paparannya, Mediodecci menegaskan bahwa PP Tunas menjadi langkah strategis pemerintah untuk memastikan perkembangan teknologi tidak mengorbankan keselamatan generasi muda.
 

“Kami memfokuskan PP Tunas untuk melindungi anak-anak di bawah umur dari potensi buruk di balik ruang digital yang berkembang pesat,” ujarnya.
 

Ia menyebut sedikitnya lima risiko utama yang menjadi perhatian pemerintah, yakni:
 

- Kontak dengan orang asing dan predator digital

- Paparan konten pornografi dan kekerasan

- Eksploitasi anak sebagai konsumen

- Penyalahgunaan data pribadi

- Adiksi digital yang dapat mengganggu tumbuh kembang anak.
 

Dua Inovasi Teknologi untuk Memperkuat Pengawasan
 

Mediodecci menjelaskan bahwa pemerintah tengah mengembangkan dua inovasi teknologi yang akan menjadi bagian dari implementasi PP Tunas, yaitu:

 

1. Fitur verifikasi usia anak, untuk memastikan akses platform sesuai batas usia.

2. Fitur persetujuan orang tua terintegrasi, guna memperkuat kontrol orang tua terhadap aktivitas digital anak.

 

Kedua fitur ini diharapkan mampu membatasi akses anak terhadap konten negatif, seperti pornografi, kekerasan, judi online, hingga praktik perundungan siber.
 

Peran KIM dalam Literasi Digital
 

Pemerintah mengajak Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) di seluruh daerah untuk mendukung kampanye PP Tunas. Menurut Mediodecci, KIM selama ini berkontribusi signifikan dalam penyebaran literasi digital yang menyasar masyarakat akar rumput.
 

“Kami berharap KIM dapat turut serta mengawal implementasi PP Tunas, terutama melalui edukasi kepada orang tua, guru, dan lingkungan sekitar,” katanya.
 

Ia menekankan bahwa keberhasilan perlindungan anak di dunia digital membutuhkan kolaborasi banyak pihak, termasuk masyarakat umum yang harus meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas daring anak-anak.
 

Dorongan Pelaporan Dugaan Pelanggaran
 

Pemerintah juga membuka ruang partisipasi publik dalam pengawasan. KIM maupun masyarakat dapat melaporkan dugaan pelanggaran oleh platform digital kepada Komdigi.
 

“KIM bisa berperan sebagai kolaborator bila menemukan indikasi pelanggaran yang dilakukan platform digital,” pungkas Mediodecci.
 

Dengan penguatan regulasi, edukasi, dan keterlibatan masyarakat, pemerintah berharap ruang digital Indonesia menjadi lebih aman, etis, dan mendukung tumbuh kembang anak secara holistik.
 

Sumber: Pemkot Tangerangrajamedia

Komentar: